DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar uji publik terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia), serta Pengembangan Budaya Literasi.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudi, mengatakan uji publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tahapan ini juga menjadi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya memperoleh masukan, saran, dan kritik dari berbagai pihak agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjaga transparansi, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Hindera.

Baca Juga:  Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Menurutnya, uji publik menyasar berbagai elemen, mulai dari masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga instansi terkait. Seluruh pihak tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan dan masukan untuk menyempurnakan substansi Raperda.

Bapemperda juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai leading sector maupun OPD pendukung, perguruan tinggi, serta para pegiat sesuai bidang masing-masing agar pembahasan regulasi lebih komprehensif.

“Kami ingin memastikan muatannya selaras dengan ketentuan yang berlaku sekaligus mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang partisipatif,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh pasukan yang disampaikan dalam uji publik akan dihimpun dan dikaji sebagai bahan penyempurnaan draf Raperda beserta naskah akademiknya sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Masukan yang disampaikan merupakan hak masyarakat agar peraturan yang dibentuk benar-benar adil, sesuai kebutuhan, tidak merugikan, serta memberikan manfaat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya
DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas
Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Banjarbaru Perkuat Kebersamaan Warga
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Dua Nara Sumber Dihadirkan Dalam Kegiatan FGD RSD Idaman
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 02:29 WIB

Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:01 WIB

DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Banjarbaru Perkuat Kebersamaan Warga

Berita Terbaru