Status Tanah di Tala, BPN: Tidak Ada Hak Ulayat

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantah Tala. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Persoalan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat masih sering terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel), termasuk di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Informasi dihimpun pada Rabu (27/8/2025), baru-baru ini di wilayah Kecamatan Kintap terjadi konflik alias tumpang tindih kepemilikan lahan antara salah satu perusahaan tambang dengan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini pun turut melibatkan organisasi masyarakat adat yang ada di wilayah setempat, karena ada tanah adat.

Namun benarkah di wilayah Bumi Tuntung Pandang ada tanah adat atau ulayat.

Menurut Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Tala, Alkaf, di Tala tak ada tanah adat atau ulayat.

Baca Juga:  Bupati Banjar Tinjau Dampak Longsor dan Jembatan Ambruk di Aranio, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

“Hasil penelitian dari Universitas Andalas pada tahun 2024, tanah hak ulayat di Kabupaten Tala tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan kabupaten yang mempunyai tanah hak ulayat ada di empat wilayah.

“Yang ada itu di Kota Baru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tabalong,” jelas Alkaf.

Alkaf pun juga mengungkapkan bahwa informasi tanah ulayat ini juga telah disampaikan pada acara di Kantor Gubernuran yang dihadiri Mentri ATR/BPN Nusron Wahid di Banjarbaru.

“Kalau mau informasi lebih lengkapnya, bisa komunikasi dengan Kanwil ATR/BPN Kalsel,” tandasnya. (slm/adv)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi
Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan
Kemarau Panjang, Stok Beras Banjar Diklaim Aman hingga 2027
Pemkab Banjar Tata Toko Swalayan, Wajib Sediakan 30 Persen Produk UMKM
Wabup Banjar Tegaskan Investasi Besar Wajib Libatkan UMKM dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Festival Budaya Banjar Digelar 13–15 Oktober, Tiga Lomba Naik Level Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Dinsos Banjar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Penanganan 68 RTLH di Banjar Masih Tunggu APBD Perubahan

Berita Terbaru