Status Tanah di Tala, BPN: Tidak Ada Hak Ulayat

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantah Tala. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Persoalan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat masih sering terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel), termasuk di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Informasi dihimpun pada Rabu (27/8/2025), baru-baru ini di wilayah Kecamatan Kintap terjadi konflik alias tumpang tindih kepemilikan lahan antara salah satu perusahaan tambang dengan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini pun turut melibatkan organisasi masyarakat adat yang ada di wilayah setempat, karena ada tanah adat.

Namun benarkah di wilayah Bumi Tuntung Pandang ada tanah adat atau ulayat.

Menurut Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Tala, Alkaf, di Tala tak ada tanah adat atau ulayat.

Baca Juga:  Kasi Pidum Kejari Banjar Luncurkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan sebagai Kurator Negara untuk Lindungi Hak Korban

“Hasil penelitian dari Universitas Andalas pada tahun 2024, tanah hak ulayat di Kabupaten Tala tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan kabupaten yang mempunyai tanah hak ulayat ada di empat wilayah.

“Yang ada itu di Kota Baru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tabalong,” jelas Alkaf.

Alkaf pun juga mengungkapkan bahwa informasi tanah ulayat ini juga telah disampaikan pada acara di Kantor Gubernuran yang dihadiri Mentri ATR/BPN Nusron Wahid di Banjarbaru.

“Kalau mau informasi lebih lengkapnya, bisa komunikasi dengan Kanwil ATR/BPN Kalsel,” tandasnya. (slm/adv)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar
DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar
DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme
MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Peserta dari 20 Kecamatan Siap Berlomba
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Martapura Timur Sabet Gelar Juara Umum MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:38 WIB

DKPP Banjar Imbau Pembudidaya Ikan Waspadai Kemarau Panjang, Atur Debit Air hingga Kurangi Kepadatan Tebar

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DPRD Banjar Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru