14 Guru dan Pengelola Wahana Rekreasi Jadi Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Kasus tenggelamnya seorang anak usia sekolah dasar (SD) di salah satu wahana rekreasi Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, pada Juni 2025 lalu memasuki babak baru.

Usai gelar perkara, Selasa (26/8/2025), Polsek Liang Anggang menetapkan sedikitnya 14 tersangka yang terdiri dari dewan guru dan pihak manajemen wahana rekreasi. Hal ini disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetapkan ada 14 tersangka, terdiri dari 8 guru, 1 kepala sekolah, 4 karyawan, dan 1 orang dari pihak manajemen,” jelas Imam.

Satu tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sementara sisanya dikenakan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.
Imam memastikan seluruh tersangka akan dipanggil ke Polsek Liang Anggang. Ia menegaskan, penahanan tidak akan dilakukan apabila para tersangka kooperatif.

Baca Juga:  Semarak Hari Jadi Kota Banjarbaru, Dinkes Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Area Ekspo

“Kalau kooperatif tidak kita lakukan penahanan. Namun jika tidak, berdasarkan keterangan penyidik, penahanan bisa dilakukan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli pidana, hingga pembongkaran makam korban, polisi meyakini adanya unsur kelalaian.
“Dari kelalaian tersebut kita tetapkan 14 tersangka,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya surat pernyataan orang tua korban, tiket masuk, pakaian korban, hingga rekaman kamera pengintai.

“Ada pula surat rekam medik dari RSD Idaman Banjarbaru. Selanjutnya, kami segera lakukan pemanggilan terhadap para tersangka,” pungkas Imam. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM
Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik
Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025
Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya
Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Banjar dan Banjarbaru Siap Masuk Tahap Pengelolaan
Empat Jembatan Dibangun Kodim 1006/Banjar, Akses Warga di Banjar dan Banjarbaru Makin Terhubung
PTAM Intan Banjar Buka Layanan Pasang Meter Baru Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Hari Jadi ke 76 ; Perdagangan Jadi Primadona Investasi di Kabupaten Banjar, Ini Sektor Lain yang Dilirik

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kado Dihari Jadi ke 76, Investasi Kabupaten Banjar Melonjak dan Tembus Rp2,65 Triliun pada 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Tarif Air PTAM Intan Banjar Berlandaskan Regulasi, Ini Dasar Penetapannya

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB