14 Guru dan Pengelola Wahana Rekreasi Jadi Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana. Foto – Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Kasus tenggelamnya seorang anak usia sekolah dasar (SD) di salah satu wahana rekreasi Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, pada Juni 2025 lalu memasuki babak baru.

Usai gelar perkara, Selasa (26/8/2025), Polsek Liang Anggang menetapkan sedikitnya 14 tersangka yang terdiri dari dewan guru dan pihak manajemen wahana rekreasi. Hal ini disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetapkan ada 14 tersangka, terdiri dari 8 guru, 1 kepala sekolah, 4 karyawan, dan 1 orang dari pihak manajemen,” jelas Imam.

Satu tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, sementara sisanya dikenakan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.
Imam memastikan seluruh tersangka akan dipanggil ke Polsek Liang Anggang. Ia menegaskan, penahanan tidak akan dilakukan apabila para tersangka kooperatif.

Baca Juga:  Kenalkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemkab HST Gelar Bimtek Untuk Pelaku Usaha

“Kalau kooperatif tidak kita lakukan penahanan. Namun jika tidak, berdasarkan keterangan penyidik, penahanan bisa dilakukan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli pidana, hingga pembongkaran makam korban, polisi meyakini adanya unsur kelalaian.
“Dari kelalaian tersebut kita tetapkan 14 tersangka,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya surat pernyataan orang tua korban, tiket masuk, pakaian korban, hingga rekaman kamera pengintai.

“Ada pula surat rekam medik dari RSD Idaman Banjarbaru. Selanjutnya, kami segera lakukan pemanggilan terhadap para tersangka,” pungkas Imam. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis
PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690
Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat
PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa
PTAM Intan Banjar Perluas Jaringan Air Bersih & Hidran Karhutla
Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 65 Perkara
Idaman Terus Meningkatkan Pelayanan Bersama BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Hampir 11 Tahun Jadi Pelanggan PTAM Intan Banjar, Wukirno Dapat Kejutan Rekening Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:16 WIB

PTAM Intan Banjar Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Relawan Buser 690

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Gerai Terpadu IM3 dan 3 Resmi Hadir di Banjarbaru, Layanan Telekomunikasi Makin Dekat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

PTAM Intan Banjar Sampaikan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Pemko Banjarbaru Kenalkan Pangan B2SA kepada Siswa

Berita Terbaru