Pencarian

Akhirnya, KPU Tetapkan Dua Paslon Jadi Peserta Pilkada Banjarbaru 2024!


Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar saat diwawancarai awak media usai rapat pleno tertutup. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID - Setelah menggelar rapat pleno tertutup selama berjam-jam, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk mengarungi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dua pasangan calon itu yakni, Erna Lisa Halaby-Wartono dan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar kepada sejumlah awak media, usai rapat pleno tertutup penetapan paslon di kantornya di Jalan Trikora, Minggu (22/9/2024) jelang tengah malam. 

Adapun penetapan dua Bapaslon tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 113 Tahun 2024.

"Kedua Paslon ditetapkan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Banjarbaru)," ujar Dahtiar. 

Diketahui, rapat pleno tertutup yang diikuti oleh empat komisioner KPU Banjarbaru, yakni sang ketua, Dahtiar beserta tiga anggotanya, yakni Normadina, Resty Fatma Sari, dan Hereyanto ini sempat berjalan alot. 

"Kami sampaikan kepada teman-teman semua, yang ada berproses mulai dari awal sampai dengan akhir itu adalah dinamika proses pengambilan keputusan dari Ketua dan Komisioner, yang merupakan hal wajar dari rapat Pleno," tutupnya.

Sekadar informasi, KPU Kota Banjarbaru dikabarkan akan mengundi nomor urut Paslon Pilkada Banjarbaru di kantornya pada Senin (23/9/2024) malam. (tim)