Aksi Pencurian Bermodus Menjadi Petugas PLN, Berhasil Digagalkan Warga

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Aksi nekat seorang pria yang menyamar sebagai petugas PLN berakhir di tangan warga di Banjarbaru. Zainal Abidin (41), warga Martapura, Kabupaten Banjar, diamankan usai diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah rumah di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Selasa (05/05/2026).

Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN yang hendak memeriksa meteran listrik di rumah korban.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi mengatakan, saat berada di dalam rumah korban, pelaku tiba-tiba memeluk korban sambil menodongkan pisau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengambil gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ujar Kardi, Rabu (06/05/2026).

Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, warga segera datang dan mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kado HUT ke-80 RI, RSD Idaman Resmikan Mobil Darah dan ESWL Dalam Forum Konsultasi Publik

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Awalnya, ia mengaku sedang berkeliling mencari pekerjaan. Namun saat melintas di depan rumah korban, pelaku tergoda melihat gelang emas yang dikenakan korban.

“Pelaku sempat ingin mengajak temannya melakukan aksi tersebut, tetapi temannya menolak. Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau sebelum kembali mendatangi korban,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram dan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 sentimeter.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh
Peringati Hari Anak Nasional, RSD Idaman Banjarbaru Edukasi Orang Tua Soal Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru