Pencarian

Arab Saudi Cabut Suspend, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Kalsel Masih Terkatung-katung


Ilustrasi. Pelaksanaan ibadah umrah dengan protokol kesehatan ketat. Foto - AFP/bandaraldandani

MEDIAKITA.CO.ID – Nasib ribuan calon jemaah umrah asal Kalimantan Selatan masih ‘terkatung-katung’. Pasalnya, hingga awal Desember 2021, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan masih belum mendapat informasi terkait jadwal keberangkatan maupun pentunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan umrah dari pemerintah pusat.

Dari laporan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah se-Kalsel, tercatat ada sekitar 6 ribu calon jemaah umrah yang urung berangkat pada Februari 2020 lalu, lantaran mewabahnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sampai saat ini kita masih menunggu informasi resmi dari Kanwil Kemenag Kalsel,” ucap Ketua Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah se-Kalsel, Saridi Sarimin melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (1/12/21).

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag Kalsel, Drs. H. Rusbandi, MA., mengaku memang telah mengantongi kabar rencana adanya pemberangkatan jemaah umrah. Meski demikian, pihaknya masih harus menunggu Juknis resmi dari Kementerian Agama ihwal aturan serta tata cara pelaksanaannya.

“Terkait jadwal dan berbagai aturan lainnya kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama atau KMA,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dilain sisi, Rusbandi menyampaikan angin segar yang kini menghampir Nusantara. Sebab, Pemerintah Arab Saudi telah mengambil sikap dengan mencabut suspend penerbangan dari Indonesia per 1 Desember 2021.


Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag Kalsel, Drs. H. Rusbandi, MA. Foto - Hans

Artinya, dengan pembukaan kembali penerbangan itu, calon jemaah asal Indonesia termasuk dari Kalimantan Selatan bakal diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani masa karantina selama dua pekan.

“Sesuai dengan arahan Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) mengenai pembukaan suspend penerbangan dari Indonesia yang terhitung mulai 1 Desember 2021,” tuturnya.

Sementara, terkait jadwal keberangkatan ibadah haji, dirinya menyatakan tidak mendapat perkembangan informasi sama sekali. Alhasil, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan yang disepakati, baik dari Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

“Belum ada informasi sama sekali (untuk haji, red). Yang pasti, apabila umrah ini berhasil maka akan menjadi dasar utama untuk pelaksanaan haji nantinya,” tuntasnya.

Terpisah, seorang calon jemaah haji, Aisyah nampaknya harus kembali mengelus dada. Sebab, saat ia mencoba menanyakan informasi soal keberangkatan, staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Kalsel tak dapat berbicara dan meminta dirinya sedikit bersabar.

“Tadi saya menanyakan lagi. Tapi, katanya belum ada kabar terbaru. Saya sudah mendaftar sejak 2007 lalu,” kata perempuan yang menetap di Kabupaten Tapin itu, kala dijumpai di halaman Kantor Kanwil Kemenag Kalsel.

Sebelumnya diketahui, Negeri Raja Salman kembali memperbaharui kebijakaan umrah dengan membuka izin penerbangan langsung kepada enam negara, yakni Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brasil, Mesir dan India. Secara otomatis, calon jemaah dapat langsung mengudara dengan tujuan Arab Saudi tanpa melewati proses karantina.

Namun, aturan ini hanya berlaku bagi warga yang telah divaksinasi Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson and Johnson. Sedangkan, jemaah umrah yang divaksinasi dengan vaksin Sinovac sekalipun dosis lengkap masih wajib menjalani karantina selama tiga hari begitu tiba di Arab Saudi. Selain itu, calon jemaah juga akan diminta menunjukkan hasil negatif tes PCR pasca 48 jam karantina.

"Kecuali di-booster dengan satu di antara empat vaksin yang diakui. Dan itu 14 hari efikasinya, jadi 14 hari sebelum berangkat sudah harus divaksin dengan booster satu di antara empat itu," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.

Yaqut menambahkan, pihaknya bakal terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait pengajuan visa umrah dan paket umrah. Selain itu, Kementerian Agama juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Covid-19 untuk memantau perkembangan vaksinasi Covid-19.

Pada tahap awal, sebutnya, pemberangkatan jemaah umrah dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta. Proses saringan terkait protokol kesehatan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Jika pemerintah Saudi menganggap pemberangkatan jemaah umrah di tahap awal berjalan baik dan ada peningkatan jumlah jemaah, maka pemberangkatan bisa dilakukan di berbagai embarkasi. (hns)