
Petugas DLH Banjarbaru saat mengecek sejumlah saluran drainase yang diduga mengeluarkan aroma tak sedap. Foto - DLH Banjarbaru untuk Mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru belakangan ini disibukkan dengan banyaknya laporan warga, mengenai aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah rumah makan.
“Setiap bulan 3 sampai 5 laporan yang kami terima dengan permasalahan limbah rumah makan maupun kafe dan restoran,” ujar Kabid Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan (PHPL) DLH Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani usai sosialisasi petunjuk teknis pengolahan limbah cair kegiatan restoran dan rumah makan di Aula Gawi Pemko Banjarbaru, Rabu (29/11/23).
Semua aduan itu menurut Shanty permasalahannya sama, yakni bau busuk akibat tumpukan limbah cair dari tempat usaha kuliner yang dibuang ke saluran drainase.
“Memang pelaku usaha rumah makan sudah memiliki pengelolaan air limbah, namun masih sederhana. Ada juga yang langsung membuang air pencucian dan sisa makanan ke selokan,” bebernya.
Menurutnya Shanty, yang menjadi persoalan adalah ketika saluran drainase di sekitar rumah makan atau kafe itu tersumbat, sehingga terjadilah penumpukan limbah cair yang mengeluarkan aroma tak sedap karena adanya kandungan lemak yang terkontaminasi oleh bakteri.
“Dan hal ini kebanyakan di tempat rumah makan, restoran ataupun kafe yang berada di pertengahan permukiman,” ungkapnya.
Menyikap persoalan itu, Shanty menyampaikan DLH Kota Banjarbaru sudah membuat regulasi yang mengatur secara teknis tentang pengelolaan limbah cair untuk usaha rumah makan dan sejenisnya, agar para pelaku usaha mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi hari ini kami kumpulan semua pelaku usaha kuliner, kafe maupun rumah makan yang ada di Kota Banjarbaru untuk mensosialisasikan juknis pengolahan limbah cair yang paling sederhana,” katanya.
Didalamnya sebut Shanty, ada tata cara standar minimal pengelolaan limbah untuk rumah makan, salah satunya memiliki penangkap lemak untuk menyaring limbah cairnya. Kemudian limbah tersebut harus melalui instalasi pengolahan sederhana, paling sedikit dua tahap.
“Menyediakan grease trap, guna memisahkan minyak dan lemak dari air pada hasil cucian piring, lanjut ke tangki septik bersekat. Yang jelas semuanya akan kami bimbing sampai ke tahap pembuangan di sumur resapan,” tuntasnya. (Ptr)