Pencarian

Banjarbaru Bongkar Paksa Kandang Babi


Alat berat membongkar kandang babi di kawasan Kelurahan Guntung Manggis. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID - Sepuluh kandang babi di kawasan Kelurahan Guntung Manggis yang tak mengantongi izin usaha peternakan, akhirnya dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru  pada Kamis (28/3/24). 

Saat penertiban, Pemko Banjarbaru menurunkan satu unit alat berat dibantu sejumlah personel gabungan dari Satpol PP, Disperkim, Dinas PMPTSP Banjarbaru, serta TNI-Polri.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, kandang-kandang babi itu terpaksa ditertibkan setelah melalui proses yang panjang. Ia menegaskan, penertiban yang dilakukan ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sebelumnya, pihaknya sudah melayangkan teguran melalui surat peringatan 1, 2 hingga 3.

“Hampir dua tahun kami melakukan negosiasi agar membongkar sendiri, tetapi sampai hari ini tidak dilakukan, akhirnya pemerintah yang melakukan ekseskusi,” ujar Hidayaturahman. 

Dayat --sapaan akrabnya-- menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan karena kandang-kandang babi itu terlalu dekat dengan kawasan permukiman warga Kelurahan Guntung Manggis. 

“Keberadaan kandang Babi di kawasan Komplek Graha Fitria Mandiri, Danau Seran ini memang sering dikeluhkan masyarakat. Sudah pernah ada kesepakatan pindah pada tahun 2019, tetapi karena merasa kejauhan dan banjir balik ke sini lagi,” ungkapnya. 


Proses penertiban sempat diwarnai penolakan oleh pemilik kandang babi. Foto - Tim

Selain kandang yang terlalu dekat dengan kawasan permukiman warga lanjut Dayat, pembongkaran itu dilakukan berdasarkan 4 faktor pelanggaran, yaitu terkait tata ruang, pengelolaan limbah lingkungan hidup, peternakan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Jadi instruksi dari Pak Sekda tadi, bahwa tidak ada lagi negosiasi para pemilik kandang dan harus mencari lahan di luar Kota Banjarbaru. Semua kandang peternakan yang melanggar juga akan di bongkar,” tegasnya. 

Disisi lain, petugas gabungan sempat mendapat penolakan keras dari salah satu oknum TNI yang mengaku sebagai pemilik kandang babi tersebut. Ia akhirnya diamankan anggota Polisi Militer (PM) karena dinilai menghalang-halangi petugas saat melakukan penertiban. 

Salah satu pemilik kandang babi, Ardo mengatakan bahwa penertiban kandang babi ini seharusnya mendapat solusi dari pemerintah.

Sebab, diakuinya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya bergantung dari keuntungan usaha ternak. 

“Sudah setahun kami di sini, seharusnya pemerintah memberikan solusi kepada kami yang hanya bisa berusaha peternakan saja,” katanya.

Solusi itu menurut Ardo bukan soal lahan yang harus disediakan oleh Pemko Banjarbaru, namun pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Bukan lahan bang, namun apa yang harus kami kerjakan untuk bisa menghidupi keluarga kami. Semoga adalah solusi dari pemerintah,” pungkasnya. (ptr)