Pencarian

Capaian Penerimaan Pajak Samsat Banjarbaru Lampaui Target


Capaian Penerimaan Pajak Samsat Banjarbaru Lampaui Target. Foto - Isuur

MEDIAKITA.CO.ID - Target pendapatan daerah dari sektor perpajakan berhasil dicapai Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kota Banjarbaru. Bahkan, per tanggal 28 Desember 2023 lalu, nilainya telah melampaui target. 

Kepala UPPD Samsat Kota Banjarbaru, Pengayom Bayu Aji mengatakan, dari target tahunan sebesar Rp 185,681 miliar, kini capaiannya sudah menyentuh angka Rp 201,316 Miliyar.

"Artinya pendapatan dari sektor perpajakan yang dicapai UPPD Samsat Banjarbaru sudah melebihi target di tahun 2023," terangnya, Jumat (29/12/23).

Angka tersebut kata Bayu, merupakan akumulasi dari pendapatan lima jenis pajak, yakni penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 111,015 Miliar, pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 86,778 Milyar, denda PKB sebanyak Rp 2,658 Miliar, dan Sp3 dealer Rp 597,500 Juta. 

"Sedangkan pendapatan dari sektor Pajak Air Permukaan Rp 266,533 Juta," sebutnya. 

Bayu menambahkan, jumlah tersebut dipastikan akan bertambah seiring masuknya pendapatan dari kelima sektor pajak tersebut hingga akhir tahun.

“Hasil pajak tahun ini melampaui target. Pajak yang kami dapatkan akan dibagi ke Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar 30 persen. Semoga dapat membantu pembangunan di Banjarbaru,” ujar Bayu. 

Menurutnya, capaian tersebut bisa terpenuhi karena pengaruh perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. 

"Selama status Ibu Kota Provinsi ini disandang, banyak terjadi perkembangan kota dan ekonomi di Banjarbaru. Sehingga juga berdampak pada banyaknya pembelian kendaraan bermotor baru,” ungkapnya. 

Bahkan, Bayu optimis capaian pendapatan itu bakal naik lagi tahun depan. Apalagi kata dia, ada rencana penerapan ETLE alias tilang elektronik dari Satlantas Polres Banjarbaru. 

"Setelah diterapkan ELTE itu pasti akan menambah lagi pendapatan," tukasnya. 

Terpisah, Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra membenarkan bahwa akan ada rencana pemasangan kamera ETLE di lima titik yang tersebar di Kota Banjarbaru. 

"Setelah terealisasi maka segala bentuk pelanggaran lalu lintas, akan mudah dilakukan penindakan, karena terekam kamera," katanya. 

Meski begitu ujar Edwin, saat ini titik pemasangan kamera ETLE belum ditentukan karena harus melalui kajian terlebih dulu.

"Memang ada rekomendasi di pertigaan lampu lalu lintas Mako Brimob, mengingat ada tiang Dishub di sana," sampainya. 

Sebelum ETLE ini diterapkan, Edwin mengimbau kepada pengendara untuk segera menyelesaikan kelengkapan administrasi di Kantor Samsat Banjarbaru. Sebab, akan ada pemblokiran pajak kendaraan bermotor bagi pengendara yang melanggar dan terekam kamera ETLE.

"Sebelum diterapkan ELTE, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat," pungkasnya.(isr)