Teks foto : Satpol PP Kota Banjarbaru saat menyambangi kafe Aroema
MEDIAKITA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menyambangi Kafe Aroema yang terletak di Jalan Taman Gembira, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, pada Jumat (25/7/2025) malam. Kedatangan petugas menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan yang diduga berasal dari penampilan disc jockey (DJ) di tempat tersebut.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Banjarbaru, Johansyah, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengklarifikasi langsung situasi di lapangan karena ada laporan soal suara yang berlebihan. Dan terkait penggunaan sound system utuk DJ.
“Kami ingin tahu apakah mereka memiliki izin untuk itu, karena suara musik yang terlalu keras cukup mengganggu dan sudah sering dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Johansyah juga menyinggung operasional Aroema yang berjalan selama 24 jam penuh. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.
“Kita juga akan memanggil pihak pengelola atau pemilik untuk mengetahui status usaha mereka, apakah rumah makan atau kafe, dan apakah mengantongi izin khusus untuk live music,” tegasnya.
Di sisi lain, pemilik Aroema, Muhammad Rizky, menyatakan bahwa pihaknya akan siap menghentikan penampilan DJ kalau memang nantinya dilarang. Ia juga akan koperatif terhadap aturan yang berlaku.
Meski demikian, Rizky menyayangkan kedatangan petugas Satpol PP yang dinilai mendadak. Ia mengaku tetap berupaya menjaga kenyamanan pengunjung Aroema.
“Kami beroperasi 24 jam karena sifat usaha kami adalah rumah makan/kafe. Tadi dari Satpol bilang hal ini masih akan dikaji bersama Dinas Pariwisata,” katanya.
Terkait perizinan, Rizky mengklaim semua dokumen usaha telah lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga administrasi pajak makanan dan minuman. Ia juga menyebut bahwa viralnya kegiatan DJ di Aroema bukan semata karena pihaknya, melainkan karena antusiasme masyarakat yang datang, membuat video, lalu menyebarkannya di media sosial.
“Yang dilihat pemerintah kan hasil akhirnya, padahal kita mengikuti aturan,” Pungkasnya. (rdn)