Pencarian

DPMPTSP Banjarbaru Menyandang Predikat WBK, Wartono: Jangan Sampai Ada Pungli!


Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono berfoto bersama seluruh staf dan jajaran DPMPTSP Kota Banjarbaru. Foto - Sania

MEDIAKITA.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru resmi menyandang predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Predikat ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) RI, lantaran DPMPTSP Banjarbaru dinilai telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja yang biasa disebut dengan WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Atas predikat tersebut, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono berharap DPMPTSP Banjarbaru bisa lebih meningkatkan lagi pelayanannya kepada masyarakat secara prima, bisa bertanggung jawab, komprehensif, dan transparan.

"Jangan sampai ada pungli (pungutan liar)!" kata Wartono usai pembacaan deklarasi dan penyematan pin WBK, di halaman Mal Pelayanan Publik, Senin (20/6/22).



Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita menambahkan bahwa sejak tahun 2021 lalu, DPMPTSP menjadi salah satu unit kerja di Kota Idaman, Banjarbaru yang mendapatkan predikat WBK. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk berkomitmen menjalankan dan melaksanakan WBK demi menuju predikat baru, yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Jika selama 2 tahun berjalan dengan baik dan memenuhi ketentuan persyaratan, insyaAllah kita akan menuju WBBM di 2 tahun kedepan," pungkasnya. (san)