MEDIAKITA.CO.ID – Kesabaran masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Pitap mulai mencapai batas. Menyikapi semakin parahnya banjir dan kerusakan lahan di sejumlah desa, DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk segera mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab atas persoalan yang terus dikeluhkan warga.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Balangan, Senin (29/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati.
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat yang terdampak langsung akibat pembangunan Bendungan Pitap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, pihak BWS Kalimantan III yang menjadi pihak paling berwenang dalam persoalan tersebut justru tidak hadir, meskipun telah diundang secara resmi oleh DPRD.
Ketidakhadiran itu mendapat sorotan tajam dari DPRD. Menurut para wakil rakyat, absennya BWS telah menghilangkan kesempatan untuk memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini membebani masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan bahwa DPRD tidak akan membiarkan aspirasi masyarakat berhenti di ruang rapat. Ia memastikan lembaganya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian penyelesaian dari pihak yang berwenang.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegas Lindawati.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan bahwa kondisi di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin memprihatinkan. Intensitas banjir yang meningkat tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga merusak lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Hafiz menegaskan, masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung dampak tanpa adanya solusi yang jelas. Ia mendesak BWS Kalimantan III segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak pembangunan Bendungan Pitap, sekaligus mengambil langkah teknis untuk mengurangi banjir dan memulihkan lahan warga yang terdampak.
Melalui forum RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan kembali menegaskan posisinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Lembaga legislatif itu berkomitmen terus mengawal persoalan hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius apabila penyelesaian di tingkat teknis tidak kunjung dilakukan.
Bagi DPRD, pembangunan infrastruktur strategis tidak boleh mengorbankan keselamatan, mata pencaharian, dan hak-hak masyarakat. Karena itu, BWS Kalimantan III diminta segera hadir, mendengar langsung keluhan warga, dan menunjukkan tanggung jawab melalui langkah nyata, bukan sekadar menunggu persoalan semakin membesar.
DPRD Kabupaten Balangan pun menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, persoalan dampak Bendungan Pitap akan dibawa ke tingkat kementerian sebagai bentuk perjuangan untuk memastikan masyarakat memperoleh keadilan dan solusi yang layak atas dampak yang mereka alami.













