DPRD Balangan Dorong Reformasi Total PDAM Usai Pencabutan Perbup 63/2019, Supianor: Jangan Hanya Ganti Aturan, Tapi Perbaiki Layanan

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kabupaten Balangan menilai pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2019 tentang PDAM harus menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap layanan air bersih di daerah.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Supianor, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Balangan yang telah mencabut regulasi tersebut. Namun ia menegaskan, kebijakan itu tidak boleh berhenti sebagai perubahan administratif semata, melainkan harus diikuti perbaikan kinerja nyata di lapangan.

Menurutnya, pencabutan aturan tersebut diharapkan mampu membuka ruang fleksibilitas bagi PDAM dalam meningkatkan kualitas layanan tanpa terhambat oleh ketentuan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencabutan Perbup 63 Tahun 2019 ini kami apresiasi, tetapi yang paling penting adalah dampaknya. PDAM harus lebih leluasa bergerak agar pelayanan air minum di Kabupaten Balangan bisa lebih lancar dan maksimal,” ujarnya.

Supianor menyoroti bahwa persoalan utama yang masih dirasakan masyarakat adalah tidak stabilnya distribusi air bersih ke rumah-rumah warga. Kondisi ini, menurutnya, sudah cukup lama menjadi keluhan publik dan harus segera ditangani secara serius.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD Balangan telah melakukan langkah pengawasan dengan memanggil pihak PDAM dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk efektivitas pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Wabup Balangan Dorong Peningkatan Mutu Layanan KIA di RSUD Datu Kandang Haji

Salah satu sorotan utama adalah dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang disebut belum terealisasi secara optimal sejak 2024 hingga 2026. DPRD menilai hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Komisi III sudah mempertanyakan terkait dana penyertaan modal Rp20 miliar yang sejak 2024 sampai 2026 tidak terealisasi pelaksanaannya. Ini menjadi perhatian karena sudah menjadi pembicaraan di masyarakat,” tegasnya.

Supianor menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan air bersih. Ia juga meminta agar PDAM tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi segera melakukan langkah teknis untuk memperbaiki jaringan dan distribusi air.

Ia berharap momentum perubahan regulasi ini benar-benar dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh, sehingga masyarakat Kabupaten Balangan dapat menikmati layanan air bersih yang layak, stabil, dan berkelanjutan.

“Yang paling penting sekarang adalah aksi nyata. Masyarakat tidak butuh janji, tetapi layanan air bersih yang benar-benar sampai ke rumah mereka,” pungkasnya. (sry)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi
DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Didorong Lebih Inklusif dan Berdampak bagi Masyarakat
SAPU AMAS DPRD Balangan Temukan Arsip Kependudukan Belum Aman, Saiful Arif Dorong Gudang Standar
Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Balangan Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Kekompakan
DPRD Balangan Dorong Deteksi Dini Karhutla Lewat Media Sosial: “Pantau Selalu, Masyarakat Lebih Cepat”
DPRD Balangan Soroti Klaim BPJS dan Kekosongan Obat, Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Tersandera Administrasi
DPRD Balangan Tegas: Administrasi Jangan Jadi Tembok Penghalang Hak Jaminan Sosial Masyarakat
DPRD Balangan Naik Kelas di Ruang Digital, Saiful Arif Dukung Podcast Parlementaria Jadi Jembatan Aspirasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Pimpinan: Sebatas Klarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:05 WIB

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Didorong Lebih Inklusif dan Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:02 WIB

SAPU AMAS DPRD Balangan Temukan Arsip Kependudukan Belum Aman, Saiful Arif Dorong Gudang Standar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Balangan Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Kekompakan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD Balangan Dorong Deteksi Dini Karhutla Lewat Media Sosial: “Pantau Selalu, Masyarakat Lebih Cepat”

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB