DPRD Balangan Dukung Pembatasan Medsos Anak, Saiful Arif: Ruang Digital Harus Aman bagi Generasi Muda

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga generasi muda dari berbagai ancaman negatif di dunia digital.

Saiful Arif mengatakan, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menyimpan risiko besar bagi anak-anak dan remaja apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

“Kami mengapresiasi Kementerian Komdigi yang mulai membatasi akun medsos anak di bawah 16 tahun dengan menonaktifkan akun di platform digital yang berisiko tinggi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok usia yang masih rentan terpengaruh oleh berbagai konten di internet. Mulai dari konten pornografi, kekerasan, perundungan siber, perjudian online, hingga penipuan digital menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi bersama.

Ia menegaskan, negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap anak-anak di ruang digital, sebagaimana perlindungan yang diberikan dalam kehidupan sosial sehari-hari. Karena itu, langkah pemerintah melalui regulasi pembatasan media sosial dinilai sangat tepat.

Baca Juga:  Ramadan Penuh Berkah, DPRD Balangan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

“Ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi ancaman bagi masa depan mereka,” katanya.

Selain mendukung kebijakan pemerintah, Saiful juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Menurutnya, pengawasan orang tua tetap menjadi benteng utama dalam membentuk pola penggunaan internet yang sehat dan bijak.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi perlindungan anak-anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Balangan, agar dapat tumbuh dengan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Peraturan tersebut menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan penggunaan akun media sosial untuk anak di bawah umur.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat sekaligus menjaga masa depan generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Kalimantan, Dorong Penguatan DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah
DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tujuh Rekomendasi Disiapkan untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan
DPRD Balangan Serap Aspirasi PGRI, Saiful Arif Siap Kawal Penguatan Pendidikan Inklusi dan Sarana Sekolah
DPRD Balangan Apresiasi Beasiswa Anak Yatim, Syahbudin: Investasi Nyata untuk Masa Depan Generasi Daerah
FPRB Balangan Apresiasi BAPANGKU BAMITRA, Simbol Kolaborasi Membangun Masyarakat Tangguh Bencana
H. Bustani Apresiasi Rumah Panggung Evakuasi di Pupuyuan, Perkuat Ketangguhan Balangan Hadapi Bencana
DPRD Balangan Evaluasi Serapan APBD 2025, SiLPA Rp900 Miliar Jadi Alarm Perbaikan Anggaran
Banggar DPRD Balangan Soroti Tingginya SiLPA APBD 2025, Evaluasi untuk Optimalkan Anggaran Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:03 WIB

Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Kalimantan, Dorong Penguatan DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:02 WIB

DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tujuh Rekomendasi Disiapkan untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:01 WIB

DPRD Balangan Serap Aspirasi PGRI, Saiful Arif Siap Kawal Penguatan Pendidikan Inklusi dan Sarana Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:59 WIB

DPRD Balangan Apresiasi Beasiswa Anak Yatim, Syahbudin: Investasi Nyata untuk Masa Depan Generasi Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:52 WIB

FPRB Balangan Apresiasi BAPANGKU BAMITRA, Simbol Kolaborasi Membangun Masyarakat Tangguh Bencana

Berita Terbaru