DPRD Balangan Finalisasi Raperda Pencegahan Kebakaran, Wahyudi Azhari: Perkuat Regulasi Hadapi Risiko Karhutla 2026

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah merampungkan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pencegahan kebakaran pada awal April 2026. Regulasi ini disusun sebagai langkah strategis memperkuat sistem perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun wilayah hutan dan lahan.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Wahyudi Azhari, menyampaikan bahwa Raperda tersebut memuat sejumlah poin krusial yang menjadi fondasi penguatan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di daerah.

Menurutnya, finalisasi regulasi ini bertujuan memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dalam mengatur standar pencegahan, pengendalian, hingga penanganan kebakaran secara lebih terstruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penguatan regulasi dijelaskan bahwa finalisasi ini bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemda, khususnya BPBD dalam mengatur standar pencegahan, pengendalian dan penanggulangan bahaya kebakaran,” ujar Wahyudi Azhari, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, ruang lingkup Raperda tersebut tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran saat terjadi, tetapi juga mencakup sistem pencegahan secara menyeluruh. Di dalamnya terdapat rencana induk sistem proteksi kebakaran, upaya pencegahan, penanggulangan, peran serta masyarakat, serta mekanisme pengawasan dan penegakan sanksi.

Selain itu, Raperda juga mengatur secara teknis mengenai standar keamanan bangunan, termasuk kewajiban penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pemasangan hidran halaman pada bangunan tertentu seperti gedung, pemukiman non-sederhana, dan kawasan dengan luas tertentu.

Baca Juga:  Hafiz Ansari Tekankan Peran Aktif Warga dalam Mengawal Pembangunan di Balangan

Wahyudi menegaskan, aspek sanksi dalam regulasi ini juga menjadi perhatian penting, baik berupa sanksi administratif maupun pidana bagi pihak yang melanggar ketentuan standar keselamatan kebakaran.

“Sanksi administratif dan pidana juga diatur dalam Raperda ini sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran aturan pencegahan kebakaran,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya aspek mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat adanya potensi kemarau panjang pada tahun 2026 yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Kabupaten Balangan.

Menurutnya, regulasi ini menjadi semakin relevan karena tidak hanya menyasar kebakaran bangunan, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang membutuhkan sinergi lintas sektor sejak dini.

“Saya berharap dengan disahkannya perda ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih tegas dalam penegakan aturan standar keamanan kebakaran, khususnya di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

Dengan rampungnya finalisasi Raperda ini, DPRD Balangan menegaskan komitmennya untuk memperkuat aspek perlindungan masyarakat melalui regulasi yang lebih tegas, adaptif, dan responsif terhadap potensi bencana di daerah. (sry)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Kalimantan, Dorong Penguatan DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah
DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tujuh Rekomendasi Disiapkan untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan
DPRD Balangan Serap Aspirasi PGRI, Saiful Arif Siap Kawal Penguatan Pendidikan Inklusi dan Sarana Sekolah
DPRD Balangan Apresiasi Beasiswa Anak Yatim, Syahbudin: Investasi Nyata untuk Masa Depan Generasi Daerah
FPRB Balangan Apresiasi BAPANGKU BAMITRA, Simbol Kolaborasi Membangun Masyarakat Tangguh Bencana
H. Bustani Apresiasi Rumah Panggung Evakuasi di Pupuyuan, Perkuat Ketangguhan Balangan Hadapi Bencana
DPRD Balangan Evaluasi Serapan APBD 2025, SiLPA Rp900 Miliar Jadi Alarm Perbaikan Anggaran
Banggar DPRD Balangan Soroti Tingginya SiLPA APBD 2025, Evaluasi untuk Optimalkan Anggaran Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:03 WIB

Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Kalimantan, Dorong Penguatan DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:02 WIB

DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tujuh Rekomendasi Disiapkan untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:01 WIB

DPRD Balangan Serap Aspirasi PGRI, Saiful Arif Siap Kawal Penguatan Pendidikan Inklusi dan Sarana Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:59 WIB

DPRD Balangan Apresiasi Beasiswa Anak Yatim, Syahbudin: Investasi Nyata untuk Masa Depan Generasi Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:52 WIB

FPRB Balangan Apresiasi BAPANGKU BAMITRA, Simbol Kolaborasi Membangun Masyarakat Tangguh Bencana

Berita Terbaru