DPRD Balangan Siapkan Raperda Disabilitas, Faturrahman Soroti Masih Adanya Stigma di Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas terus diperkuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan. Anggota DPRD Balangan, Faturrahman, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai langkah nyata menghadirkan kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan belum lama ini.

Menurut Faturrahman, keberadaan Raperda ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan regulasi daerah, melainkan menjadi dasar hukum penting dalam memastikan para penyandang disabilitas memperoleh hak, perlindungan, dan akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya stigma sosial di tengah masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Bahkan, kata dia, masih ditemukan keluarga yang memilih menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas karena rasa malu.

Baca Juga:  Pemkab Balangan Awasi Metrologi Legal di SPBU Paringin, Pastikan Takaran BBM Akurat

Kondisi tersebut dinilai berdampak serius terhadap proses pendataan dan pelayanan pemerintah, sehingga bantuan maupun program perlindungan sosial belum dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran.

“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.

Faturrahman menambahkan, melalui Raperda tersebut pemerintah daerah nantinya diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, perlindungan sosial, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan kerja yang setara.

Ia juga berharap masyarakat semakin terbuka dan memiliki kesadaran bersama untuk menghormati keberadaan penyandang disabilitas sebagai bagian penting dari kehidupan sosial.

“Harapan kami, melalui Raperda ini para penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya. Masyarakat juga diharapkan lebih terbuka, menghargai, serta memberikan ruang yang layak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Dengan dorongan regulasi tersebut, DPRD Balangan berharap tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, berdaya, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang di tengah masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Kalimantan, Dorong Penguatan DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah
DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tujuh Rekomendasi Disiapkan untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan
DPRD Balangan Serap Aspirasi PGRI, Saiful Arif Siap Kawal Penguatan Pendidikan Inklusi dan Sarana Sekolah
DPRD Balangan Apresiasi Beasiswa Anak Yatim, Syahbudin: Investasi Nyata untuk Masa Depan Generasi Daerah
FPRB Balangan Apresiasi BAPANGKU BAMITRA, Simbol Kolaborasi Membangun Masyarakat Tangguh Bencana
H. Bustani Apresiasi Rumah Panggung Evakuasi di Pupuyuan, Perkuat Ketangguhan Balangan Hadapi Bencana
DPRD Balangan Evaluasi Serapan APBD 2025, SiLPA Rp900 Miliar Jadi Alarm Perbaikan Anggaran
Banggar DPRD Balangan Soroti Tingginya SiLPA APBD 2025, Evaluasi untuk Optimalkan Anggaran Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:03 WIB

Saiful Arif Hadiri Rakorwil ADKASI Kalimantan, Dorong Penguatan DPRD dan Revisi UU Pemerintahan Daerah

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:02 WIB

DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tujuh Rekomendasi Disiapkan untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:01 WIB

DPRD Balangan Serap Aspirasi PGRI, Saiful Arif Siap Kawal Penguatan Pendidikan Inklusi dan Sarana Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:59 WIB

DPRD Balangan Apresiasi Beasiswa Anak Yatim, Syahbudin: Investasi Nyata untuk Masa Depan Generasi Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:52 WIB

FPRB Balangan Apresiasi BAPANGKU BAMITRA, Simbol Kolaborasi Membangun Masyarakat Tangguh Bencana

Berita Terbaru