MEDIAKITA.CO.ID – Komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas terus diperkuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan. Anggota DPRD Balangan, Faturrahman, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai langkah nyata menghadirkan kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan belum lama ini.
Menurut Faturrahman, keberadaan Raperda ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan regulasi daerah, melainkan menjadi dasar hukum penting dalam memastikan para penyandang disabilitas memperoleh hak, perlindungan, dan akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya stigma sosial di tengah masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Bahkan, kata dia, masih ditemukan keluarga yang memilih menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas karena rasa malu.
Kondisi tersebut dinilai berdampak serius terhadap proses pendataan dan pelayanan pemerintah, sehingga bantuan maupun program perlindungan sosial belum dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.
Faturrahman menambahkan, melalui Raperda tersebut pemerintah daerah nantinya diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, perlindungan sosial, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan kerja yang setara.
Ia juga berharap masyarakat semakin terbuka dan memiliki kesadaran bersama untuk menghormati keberadaan penyandang disabilitas sebagai bagian penting dari kehidupan sosial.
“Harapan kami, melalui Raperda ini para penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya. Masyarakat juga diharapkan lebih terbuka, menghargai, serta memberikan ruang yang layak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Dengan dorongan regulasi tersebut, DPRD Balangan berharap tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, berdaya, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang di tengah masyarakat.













