DPRD Banjarbaru Sepakati Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026). Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Banjarbaru.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru, Intan Widia Mentari, mengatakan hasil pembahasan raperda memuat sejumlah komitmen penting yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Salah satunya adalah komitmen menjamin hak-hak tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan kemudahan dalam memperoleh kesempatan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada tenaga kerja perempuan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja,” ujarnya.

Menurut Intan, pemerintah daerah juga berkewajiban melakukan pendataan tenaga kerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan serta mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas sebagai wadah pelayanan dan perlindungan bagi pekerja disabilitas.

Ia menambahkan, raperda tersebut juga menekankan pentingnya pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga:  Seribu Lebih Tenaga Non ASN Kota Banjarbaru Sah Ubah Status Jadi PPPK Paruh Waktu

“Dengan berbagai poin tersebut, Pansus VIII menyatakan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan layak untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus pembangunan daerah. Menurutnya, perda tersebut disusun secara komprehensif untuk mengatur peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, perlindungan hak pekerja dan pemberi kerja, hingga menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Di tengah dinamika kondisi ketenagakerjaan kita, kita patut bersyukur bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Banjarbaru menunjukkan tren penurunan yang positif hingga mencapai angka 4,93 persen,” ungkapnya.

Lisa menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen mempertahankan tren positif tersebut dengan memperluas penyerapan tenaga kerja lokal secara inklusif, sekaligus mendorong pelatihan dan sertifikasi kompetensi agar masyarakat siap menghadapi transformasi ekonomi digital.

Ia menegaskan, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, keberadaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan mampu menghadirkan kesempatan kerja yang lebih luas, perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banjarbaru. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB

Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Berita Terbaru