MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (22/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Kami berharap DPRD dapat segera menindaklanjutinya melalui tahapan pembahasan dan penyampaian pandangan umum,” ujarnya.
Lisa juga menegaskan pemerintah daerah akan terus menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang masih menjadi perhatian bersama.
“Masih terdapat sejumlah persoalan, masukan, dan harapan masyarakat yang perlu ditangani. Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan bahwa setelah penyampaian raperda tersebut, DPRD akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kita telah menerima penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi,” jelasnya.
Menurut Gusti Rizky, pandangan umum fraksi menjadi tahapan penting karena akan memuat berbagai catatan, evaluasi, serta masukan terhadap pelaksanaan APBD selama Tahun Anggaran 2025.
“Seluruh pandangan fraksi nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama dalam rapat-rapat selanjutnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan raperda,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, staf ahli wali kota, para asisten, Inspektur Kota Banjarbaru, Sekretaris DPRD, kepala SKPD, camat, lurah, Direktur RSD Idaman, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Setelah melalui pembahasan di tingkat fraksi dan alat kelengkapan dewan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diproses sesuai tahapan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. (rdn)







