DPRD Banjarbaru Tinjau Sistem Retribusi Sampah di PTAM Intan Banjar
MEDIAKITA.CO.ID – Komisi II DPRD Banjarbaru menyoroti sistem pemungutan retribusi persampahan yang dilakukan melalui rekening air pelanggan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar. Evaluasi ini dibahas dalam kunjungan kerja ke kantor PTAM Intan Banjar, Rabu (3/9/2025), untuk memastikan mekanisme berjalan efektif dan transparan.

Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, mengatakan evaluasi diperlukan agar sistem yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin mengetahui apakah sistem ini sudah berjalan optimal, bagaimana dampaknya terhadap pelayanan persampahan, serta sejauh mana tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar,” ujarnya, Kamis (4/9).
Retribusi persampahan di Kota Banjarbaru merupakan hasil kolaborasi antara PTAM Intan Banjar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dana yang terkumpul berperan penting dalam mendukung operasional pengelolaan sampah, mulai dari armada pengangkut hingga pengelolaan di TPA.
Nurkhalis menilai perlunya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami manfaat retribusi ini.
“Perlu evaluasi berkala agar sistem tetap akuntabel dan tidak menimbulkan kebocoran penerimaan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD mendorong agar sistem pemungutan retribusi semakin transparan dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.
Sementara itu, Direktur PTAM Intan Banjar, H Syaiful Anwar, menyambut baik langkah evaluasi DPRD Banjarbaru. Menurutnya, pola kolaborasi dengan DLH justru mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian DPRD Banjarbaru. Evaluasi seperti ini penting agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” tandasnya.


