MEDIAKITA.CO.ID – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).
Pengesahan kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Balangan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi membacakan draf persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan. Salah satu poin utama yang disepakati adalah persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya diajukan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Balangan juga menerima hasil penyesuaian Raperda sebagaimana tertuang dalam berita acara pembahasan. Selanjutnya, pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan penyesuaian tersebut paling lambat tiga hari setelah penandatanganan berita acara.
Setelah itu, Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjalani tahapan evaluasi dan memperoleh pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Akhmad Fauzi, percepatan tahapan evaluasi hingga pengesahan menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan agar seluruh perangkat daerah tidak kehilangan momentum. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, setiap program yang telah masuk dalam perubahan APBD dituntut untuk segera diterjemahkan menjadi kegiatan yang efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Akhmad Fauzi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar konsisten mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, baik dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026 maupun pada tahun-tahun berikutnya.
“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” tutupnya.
Kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan ini menjadi titik penting untuk menggerakkan kembali agenda pembangunan pada sisa tahun anggaran. Tantangannya kini bukan lagi pada pembahasan, melainkan memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar diwujudkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balangan.







