Pencarian

DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Perubahan APBD 2024, Berkaitan dengan Pelayanan Masyarakat


DPRD Kota Banjarbaru Sahkan Perubahan APBD 2024, Berkaitan dengan Pelayanan Masyarakat. Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. 

Pembahasan panjang mengenai Raperda yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ini, telah disahkan pada Rapat Paripurna di Aula Graha Paripurna, Kamis,(5/9/2024).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan Raperda Perubahan APBD 2024 ini mencakup penyesuaian anggaran untuk sektor-sektor prioritas, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Raperda ini fokus pada peningkatan anggaran untuk sektor pelayanan kesehatan dan program-program yang langsung berdampak pada masyarakat,” katanya.

Lanjut, Fadliansyah menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih baik. 

“Perubahan anggaran ini terutama berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Misalnya, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR mendapatkan penambahan anggaran,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa prioritas utama dalam perubahan APBD 2024 tersebut dalam bidang kesehatan. 

“Sektor kesehatan menjadi fokus utama karena kesehatan adalah kebutuhan pokok yang sangat penting. Kami mendukung semua program yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, terutama dalam hal biaya kesehatan,” katanya.

Disebutkanya, pada anggaran perubahan APBD 2024 ini tidak ada pengurangan.

“Tidak ada perubahan dan pengurangan terkait APBD tahun 2024, yang mana nilainya itu sebesar Rp 1,7 triliun,” ujarnya.

Fadli juga mengharapkan ditahun berikutnya PAD Kota Banjarbaru di tahun 2025 semakin ditingkatkan dan digenjot lagi.

“Harapannya target PAD Banjarbaru bisa ditingkatkan lagi dan melampaui target ditahun berikutnya, sehingga pembangunan daerah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menyampaikan harapannya setelah disahkannya perda tentang perubahan APBD tahun 2024 tersebut. 

“Saya harapkan setelah rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2024 ditetapkan menjadi perda, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran,” harapnya. (Ptr/ADV)