Dinas PUPR Banjarmasin bersama SKPD terkait dan kepolisian meninjau jalan Cemara Ujung. Foto - Hans
MEDIAKITA.CO.ID – Kerusakan infrastruktur di sepanjang Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Alalak Utara, Kota Banjarmasin kerap kali menyebabkan kemacetan mengular hingga mencapai Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.
Tak ayal, permasalahan itu mendapat aksi protes dari berbagai pihak terutama masyarakat setempat dan pengguna jalan yang setiap harinya melintasi jalan tersebut. Mereka menilai Pemerintah Kota Banjarmasin terkesan lamban dalam melakukan perbaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Jalan dan Penerangan Jalan Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra mengatakan, perbaikan dengan cara pengaspalan ulang segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, disebutkan bahwa penanganan terhadap jalan rusak tersebut juga telah dilakukan, yakni pengurukan batu sebanyak tiga kali oleh kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin.
“Paling lambat Mei sudah kita lakukan pengaspalan di sini. Prosesnya sudah masuk di tahapan lelang,” ujar Chandra kepada Jurnalis Mediakita.co.id usai meninjau lokasi, pada Kamis (18/3/21) pagi.
Chandra menilai ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya Jalan Cemara Ujung, satu diantaranya yakni mundurnya penyelesaian Jembatan Kayu Tangi I selama sekitar 5 bulan, sehingga mengakibatkan lalu lintas menjadi terfokus pada ruas jalan dimaksud.
“Faktor lainnya, jalan ini sebelumnya sempat terendam banjir serta truk-truk angkutan yang bolak-balik mengirim muatannya di sini,” jelasnya.
Dinas PUPR berjanji proses perbaikan paling lambat dilaksanakan akhir Mei mendatang, sehingga nantinya pengguna jalan tak lagi kesulitan ketika melintasi Jalan Cemara Ujung.
“Setidaknya masyarakat bisa terlayani dengan nyaman lewat sini,” harapnya singkat.
Diketahui, pengaspalan ulang jalan Cemara Ujung sepanjang kurang lebih 800 meter ini akan menelan APBD Pemkot Banjarmasin hingga mencapai Rp 1,8 miliar. (hns)