Kabel Fiber Optik Semrawut Jadi Perhatian, Pemkot Banjarbaru Dorong Provider Pindah ke Ducting Bawah Tanah

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Kabel fiber optik yang menjuntai di atas jalan tak hanya mengganggu keindahan Kota Banjarbaru, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru mulai melakukan penataan jaringan telekomunikasi dengan memindahkan kabel udara ke ducting bawah tanah sebagai langkah menuju kota yang lebih aman, rapi, dan modern.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, langkah nyata mulai dilakukan melalui penataan jaringan kabel telekomunikasi di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah sebagai langkah awal membangun wajah kota yang lebih elok, aman, dan modern

Namun pekerjaan tersebut belum sepenuhnya tuntas. Hingga kini masih terdapat sejumlah penyedia layanan telekomunikasi yang belum memindahkan jaringan kabelnya ke ducting bawah tanah, sehingga kabel udara masih terlihat membentang di ruas jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena semrawutnya kabel udara bukan hanya terjadi di Banjarbaru, tetapi juga menjadi persoalan di berbagai kota di Indonesia. Seiring meningkatnya kebutuhan layanan internet, permohonan pendirian tiang fiber optik dari berbagai provider terus bertambah. Sayangnya, pertumbuhan infrastruktur tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan penataan yang terintegrasi.

Sebenarnya, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, yang berlandaskan pada kewenangan Dinas PUPR dalam pengelolaan Ruang Milik Jalan (Rumija) dan penyelenggaraan tata ruang kota. Perda tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. Namun hal tersebut belum secara spesifik mengatur tentang penataan fiber optik. Hal tersebut belum secara spesifik mengatur mekanisme penataan jaringan fiber optik karena hingga kini belum tersedia regulasi teknis yang menjadi acuan nasional.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah (Diskominfo Kota Banjarbaru), hingga saat ini Diskominfo Kota Banjarbaru sangat kesulitan berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pemerintah pusat (Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) karena disana tidak ada direktorat yang menangani permasalahan penataan jaringan kabel fiber optik tersebut.

Baca Juga:  Car Free Day Banjarbaru Bakal Dilaksanakan Kembali, 1, 7 Kilometer Ruas Jalan Panglima Batur Menjadi Kawasan Baru

Hal ini diperparah lagi dengan belum adanya aturan spesifik dari pemerintah pusat yang mengatur penataan kabel fiber optik di daerah.

Meski dihadapkan pada keterbatasan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru tetap mengambil langkah progresif. Pendataan seluruh jaringan kabel udara dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar penataan yang lebih sistematis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi jaringan kabel udara yang tersebar di sepanjang Jalan Panglima Batur sebagai dasar penataan yang lebih terarah.

“Dalam mendukung upaya ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya, Selasa (21/07/2026).

Menurutnya, inventarisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan setiap penyedia layanan telekomunikasi bertanggung jawab terhadap jaringan yang dimilikinya sekaligus mendukung penataan utilitas kota yang lebih tertib dan elok.

“Diskominfo juga telah menyurati para provider atau pemilik kabel agar segera memindahkan kabelnya ke ducting bawah tanah di seberang SMPN 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan jaringan kabel di sepanjang ruas Jalan Panglima Batur,” tambahnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya mengejar pembangunan infrastruktur digital, tetapi juga memastikan infrastruktur tersebut tertata dengan baik, tidak mengganggu ruang publik, serta mengedepankan keselamatan masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus mendorong kolaborasi dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi sekaligus mengharapkan hadirnya regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai landasan penataan jaringan fiber optik secara menyeluruh. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur digital dapat berjalan seiring dengan terwujudnya kota Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera berdaya saing sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. (adv/RNP)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya
DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas
Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga
HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya
Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Banjarbaru Perkuat Kebersamaan Warga
Bupati Banjar Panen Padi Bersama Petani Beruntung Baru, Tegaskan Dukungan bagi Sektor Pertanian
Dua Nara Sumber Dihadirkan Dalam Kegiatan FGD RSD Idaman
Hari Jadi Ke 76 ; Investasi di Kabupaten Banjar Mampu Serap 115 Ribu Tenaga Kerja, Ini Upaya Libatkan UMKM

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 02:29 WIB

Jembatan Pulau Laut Ditarget Rampung 2028, Ini Progres Terkininya

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:01 WIB

DPRD Banjarbaru Beri Masukan, Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Reses di Loktabat Utara, Qomal Tampung Aspirasi Karang Taruna dan Fasilitas Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:26 WIB

HUT RI ke-81 dan Milad Demokrat ke-25 Dirayakan Meriah di Sidomulyo Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Banjarbaru Perkuat Kebersamaan Warga

Berita Terbaru