KAKI Kalsel Dukung Langkah Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini.

MEDIAKITA.CO.ID – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang gencar menyita aset hasil tindak pidana korupsi di sektor kelapa sawit mendapat dukungan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menilai upaya penyitaan aset oleh Kejagung merupakan langkah strategis untuk mengembalikan kerugian negara dan menegakkan keadilan di sektor perkebunan yang selama ini sarat penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah Kejagung ini patut diapresiasi, tapi kami berharap tidak berhenti pada kasus yang sudah berproses di pengadilan. Banyak dugaan penyalahgunaan lahan sawit yang belum tersentuh, terutama lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan oleh perusahaan besar,” ujarnya, Sabtu (26/10/2025).

Menurut Husaini, pihaknya tengah menghimpun data dan informasi terkait dugaan penyimpangan lahan perkebunan di Kabupaten Kotabaru, yang disebut dikelola oleh salah satu perusahaan besar berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kami menerima informasi ada perusahaan sawit di Kotabaru yang menggarap lahan hingga lebih dari 4.000 hektar di luar area HGU yang telah ditetapkan. Jika benar terbukti, kami mendorong agar Kejagung segera menyita dan menyerahkan aset tersebut kepada negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekdaprov Buka Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian; Penguatan Tata Kelola Kepegawaian yang Profesional, Akuntabel, dan Berintegritas

Ia menambahkan, KAKI Kalsel saat ini masih melakukan pendalaman terhadap data lapangan dan berencana melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung di Jakarta dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset yang terindikasi hasil tindak pidana korupsi di sektor sawit.

Di antaranya, penyitaan uang Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam kasus suap ekspor CPO, serta Rp13,2 triliun uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara.

Selain itu, lahan seluas 221.000 hektare milik PT Duta Palma Group telah diserahkan kepada BUMN untuk dikelola, dan Rp479,1 miliar disita dari PT Dalmex Plantations.

Husaini berharap langkah Kejagung dalam mengusut korupsi di sektor perkebunan terus diperluas hingga ke daerah-daerah, termasuk Kalimantan Selatan.

“Kasus sawit ini bukan perkara kecil, karena menyangkut aset negara dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandas aktivis anti korupsi yang kerap beraksi di Mabes Polri, Kejagung dan KPK di Jakarta ini(san)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
HKG PKK ke-54 Tingkat Kalsel, Gubernur H Muhidin Tekankan Sinergi SKPD dengan PKK
Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal
Gubernur H. Muhidin Dukung Program Tukar Sampah dengan Sembako; Gaungkan Budaya Kebersihan dari Lingkungan
Gubernur H. Muhidin Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026
Gubernur Kalsel H Muhidin Pastikan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan, Dua Pembangkit Besar Segera Beroperasi Normal pada 5 Agustus 2026
Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Naga Intan Bagikan 800 Masker untuk Warga Banjar, Peduli Dampak Kabut Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:06 WIB

HKG PKK ke-54 Tingkat Kalsel, Gubernur H Muhidin Tekankan Sinergi SKPD dengan PKK

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:03 WIB

Semarak HKG PKK ke-54 Kalsel, Dari Penghargaan Kader hingga Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:58 WIB

Gubernur H. Muhidin Dukung Program Tukar Sampah dengan Sembako; Gaungkan Budaya Kebersihan dari Lingkungan

Berita Terbaru

Bisnis

Sensible Medical insurance Preparations

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:31 WIB