Pencarian

Kapolres: Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Wartawati Banjarbaru


Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) segera mengungkap kasus kematian wartawati media online, Juwita.  

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan akan berkoordinasi dengan Pomal.  

“Rencana kami akan koordinasi dengan Pomal besok,” ujarnya, Jumat (28/3/2025), usai Konferensi Pers Jaran Intan.  

Meski Denpomal Balikpapan sebelumnya menyebut ada dugaan keterlibatan seorang anggota TNI AL berinisial J, polisi belum menetapkan tersangka.  

“Kalau berita-berita kemarin bukan dari kepolisian. Makanya, rencana kami akan gelar perkara bersama,” katanya.  

Soal motif pelaku, Kapolres menegaskan penyelidikan masih berlangsung.  

“Motifnya masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan, termasuk jumlah orang yang terlibat,” tuturnya.  

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini.  

“Kalau semua sudah lengkap, tinggal kami serahkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.  

Kapolres menambahkan, penyelidikan tetap mengikuti aturan yang berlaku.  

“Ada batasan dalam melakukan penyelidikan, semua harus sesuai aturan dan undang-undang,” tutupnya. (rdn)