
Keributan saat karyawan perusahaan ekspedisi mengamuk di rumah makan dan gasak mobil Anak Bos. Foto - Humas Polres Banjarbaru
MEDIAKITA.CO.ID - Kejadian tak terduga terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Minggu (16/2/2025).
Seorang pria berinisial MR (27) mengamuk, memecahkan piring dan gelas, lalu nekat membawa kabur mobil milik anak bosnya sendiri. Polres Banjarbaru yang menerima laporan melalui call center 110 langsung bergerak cepat ke lokasi.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunardi, mengungkap kronologi kejadiannya.
"Semua berawal saat korban berinisial A (52), pemilik ekspedisi pakan ternak, mengadakan pertemuan bersama para karyawannya di rumah makan tersebut," ujar Kardi.
Di tengah suasana makan bersama, Kardi menjelaskan, tak berselang lama MR datang. Kemudian duduk bersama dua sopir lainnya, MY dan MA. Namun, tiba-tiba suasana berubah tegang.
"Tidak tahu apa yang mereka bicarakan, tiba-tiba pelaku berdiri dan marah kepada MY serta MA. Pelaku bahkan memecahkan piring dan gelas yang ada di meja," ujar Kardi.

Kasus diselesaikan secara kekeluargaan dimediasi oleh polisi. Foto - Humas Polres Banjarbaru
Tak hanya itu, sebelum meninggalkan tempat, MR juga sempat ribut dengan penjaga parkir. Anak korban berinisial JA yang melihat kejadian ini segera berusaha melerai.
Setelah dilerai, MR malah bergegas masuk ke dalam mobil milik korban, yang saat itu sedang digunakan oleh anak korban.
JA yang curiga langsung ikut masuk dan duduk di bangku belakang. Dan di luar dugaan, MR langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi.
"Anak korban merasa takut, sehingga langsung menarik rem tangan mobil. Alhasil, mobil membentur trotoar dan berhenti di depan sebuah rumah makan," jelas Kardi.
Situasi semakin kacau. JA yang panik segera meminta bantuan warga untuk mengamankan MR. Tak lama kemudian, anggota piket Polres Banjarbaru datang dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi.
Lebih lanjut Kardi menjelaskan, meski aksi MR cukup nekat, kasus ini tak sampai ke jalur hukum. Korban memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan, mengingat MR adalah karyawan yang bekerja di perusahaannya.
"Serta tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobil tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke pihak keluarga," tutup Kardi. (HmsPolresBjb)