Pencarian

Kawasan Industri Jorong Mengalami Pergerakan Signifikan


Truk bermuatan besar sudah dapat memanfaatkan jalan menuju Pelabuhan Jorong sebagai Kawasan Industri Jorong. Foto - Diskominfo Tala

MEDIAKITA.CO.ID – Kawasan Industri Jorong (KIJ) yang dipersiapkan seluas 948 hektare lahan di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, mengalami pergerakan cukup signifikan. Sejak ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanah Laut.

Pergerakan itu terbukti dengan melakukan pembebasan lahan di KIJ, kurang lebih sudah dimiliki 50 hektare luasan lahan dan akan mengalami penambahan bertahap sesuai tenant yang bergabung. 

“Pembuatan masterplan untuk di kawasan industri jorong (KIJ) berbeda dengan kawasan industri yang lain, karena tenant belum mengantri,” kata Wawan Eko Saputro koordinator projek KIJ, Kamis (26/10/23).

Pihaknya menambahkan, untuk proses pembuatan Amdal ditargetkan di bulan November dan Desember 2023 sudah selesai, dilanjutkan dengan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). Dan selaku pihak pengelola KIJ merupakan PT Wahyu Putra Ramadhan (WPR) merupakan perusahaan lokal di Tala dan Jorong khususnya.

“Kami terbuka untuk tenant yang akan bergabung. Maka dari itu kerjasama dengan pemerintah daerah bisa mendatangkan investasi ke KIJ,” jelasnya.

Wawan menilai, masa depan Kabupaten Tala ada di KIJ.  Seiring pekerjaan KIJ sendiri terbagi lima Phase,untuk menyelesaikan semua itu memerlukan waktu kurang lebih 40 tahun.

“Tapi ini menyesuaikan iklim industri yang ada di Indonesia, khususnya di daerah,” ucapnya.

Menurutnya, kawasan industri jorong (KIJ) terintegrasi dengan pelabuhan Pelaihari, maka pihaknya sudah ada pembicaraan dengan Syahbandar dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dan sudah disuarakan ke tingkat pusat.

“KIJ terintegrasi dengan Pelabuhan Pelaihari,” tutupnya. (ard/Diskominfo)