Pencarian

Kelompok Tani Ini Dipercaya Kelola Hutan


Kelompok Tani Hutan Kepayang Karya Yakin diberi kepercayaan KLHK untuk kelola hutan. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID - Warga Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya menjaga keasrian dan kelestarian hutan di sekitar desa mereka dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Salah satu cara warga setempat untuk menjaga hutan, yakni dengan membentuk sebuah Kelompok Tani Hutan (KTH) bernama Kepayang Karya Yakin yang beranggotakan 23 orang.

Ketua KTH Kepayang Karya Yakin, H Rahmat dan juga putra daerah dari desa tersebut mengatakan, dibentuknya kelompok ini bertujuan untuk menjadi sebuah wadah, agar masyarakat desa sekitar juga mempunyai hak untuk memanfaatkan hutan di daerahnya.

"Jadi dengan adanya kelompok kami ini, para oknum yang semena-mena ingin merampas hasil hutan kami, sudah tidak bisa seenaknya," kata Rahmat kepada Jurnalis Mediakita.co.id, belum lama tadi.

Ia menyebutkan, KTH Kepayang Karya Yakin yang mereka dirikan ini sudah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Hal ini dibuktikan dari Surat Keputusan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang diberikan langsung oleh KLHK.

"Alhamdulillah, kelompok kita juga sudah terdaftar dan diakui oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Rahmat.

Tak hanya itu aku Rahmat, KTH Kepayang Karya Yakin juga dipercayai oleh KLHK untuk mengelola lahan hutan seluas kurang lebih 228 H², di mana 40 H² diantaranya sudah ditanami bibit sengon.

"Lahan yang belum dibuka ada sekitar 200 hektare persegi. Kalau ingin buka lahan, kami (harus) sewa dulu alat berat, ini yang menjadi permasalahan kami," ucapnya. (fer)