Pencarian

‘Kembali ke Zaman Batu’, 200 Juta Data Penduduk Indonesia Terancam Lenyap

Server yang dikelola Dirjen Dukcapil Kemendagri dinilai telah usang dan berpotensi mengakibatkan 200 juta data kependudukan lenyap. Foto - kemendagri.go.id

MEDIAKITA.CO.ID – Ratusan juta data kependudukan di Tanah Air terancam lenyap begitu saja. Potensi hilangnya informasi pencatatan sipil itu disebut akibat perangkat keras penyimpanan data (server, red) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah usang.

Bahkan, apabila server tersebut tak segera mendapat pemeliharaan atau maintenance akan berakibat fatal terhadap 200 juta lebih data kependudukan Indonesia.

“Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” kata Anggota Komisi IX DPR, Luqman Hakim dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (15/4/22).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan kondisi perangkat keras milik Ditjen Dukcapil sangat memprihatinkan. Sebab, tidak ada pihak yang berani melakukan perawatan alat tersebut lantaran kerusakannya dinilai sudah masuk dalam kategori berat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Luqman Hakim. Foto - dpr.go.id

Lebih jauh, ia membeberkan kurangnya antisipasi dari Kemendagri dapat mengakibatkan kondisi di luar dugaan terjadi. Di mana, saat sistem mengalami down maupun perangkat keras tak lagi berfungsi akan mengembalikan pelayanan publik di Tanah Air seperti ke zaman batu.

Dia meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi hilangnya data penduduk tersebut. Pasalnya, data tersebut manfaatnya sangat besar.
Luqman menyampaikan setidaknya ada 4.517 instansi yang bekerjasama memanfaatkan data penduduk tersebut. Mereka berasal dari korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.

"Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini akan menambah beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak," ujar dia.

Selain itu, data kependudukan menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Sehingga, apabila terjadi kerusakan lantas akan mengganggu jalannya tahapan pemilihan umum (Pemilu). (tim)