
Pertemuan Manajemen Aeris Hotel dengan Wali Kota Banjarbaru dan sejumlah kepala SKPD. Foto - Prokopim Banjarbaru untuk mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID - Setelah disidak oleh petugas gabungan dari Disporabudpar, Dinas PMPTSP, dan Satpol PP Banjarbaru serta mendapatkan surat peringatan pertama (SP-1) beberapa waktu lalu, Manajemen Aeris Hotel melakukan audiensi dengan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di ruang tamu utama Balai Kota, Rabu (29/5/24) pagi.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Disporabudpar, Dinas LH, Dishub, dan Dinkes Banjarbaru itu, Manajemen Aeris Hotel dinilai kooperatif dan siap memenuhi kekurangan sejumlah persyaratan teknis yang disampaikan oleh SKPD terkait.
Usai audiensi, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan bahwa Pemerintahannya menyambut baik dengan adanya investasi di kotanya.
Kendati demikian, pihak investor diminta tetap melengkapi persyaratan dan menaati peraturan yang berlaku agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
"Kami pemerintah kota berkaitan dengan investor, termasuk Aeris kami siap membantu persyaratan perizinan yang belum lengkap, membantu pendampingan sehingga tidak mengganggu operasional," ungkap Wali Kota Aditya.
Kata Wali Kota Aditya, dirinya juga sudah menginstruksikan SKPD teknis terkait untuk melakukan pendampingan terhadap Aeris Hotel, agar segala persyaratan perizinannya bisa terpenuhi dan diselesaikan.
Hal tersebut lanjutnya, dilakukan agar iklim investasi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa berjalan kondusif. Artinya, Kota Banjarbaru terbuka bagi para investor untuk berinvestasi di sini.
"Harapannya dengan banyaknya investasi di Kota Banjarbaru ini membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat Kota Banjarbaru dan juga membantu perputaran ekonomi di Banjarbaru," tuturnya.
"Ini yang kita harapkan untuk percepatan pembangunan di Kota Banjarbaru," cetusnya.
Sementara itu, perwakilan Manajemen Aeris Hotel, Aristo mengatakan bahwa pihaknya memahami kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Banjarbaru.
“Kami mendapatkan informasi yang sangat membantu untuk pengelolaan Aeris Hotel nantinya,” katanya.
Aristo melanjutkan, pihaknya juga akan melengkapi beberapa persyaratan perizinan operasional Aeris Hotel yang direkomendasikan oleh SKPD teknis, di antaranya terkait ruang parkir hotel yang belum memadai, perubahan IMB, sampai perizinan laik sehat dari Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
“Kita dapat masukan dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkait daya tampung parkir hotel. Intinya semua aturan itu kami (Aeris Hotel) akan melengkapi itu semua,” tambahnya.
Dikatakan Aristo, bahwa saat ini Aeris Hotel hotel belum melaksanakan Grand Opening untuk tamu reguler atau umum.
“Saat ini pembangunan hotel belum selesai, bangunan satu lantai lagi. Maka dari proses pembangunan itu kami (Aeris Hotel) akan melengkapi semua syarat sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (tim)