MEDIAKITA.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Balangan), Hj. Lindawati, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI di Magelang, Jawa Tengah, pada 15–19 April 2026.
Program strategis berskala nasional ini diikuti oleh para pimpinan DPRD dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan daerah dalam merespons tantangan pembangunan yang semakin kompleks, termasuk dinamika sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang berbasis pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Lindawati menilai KPPD bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas formal, melainkan ruang pembentukan cara pandang baru bagi pimpinan daerah agar lebih visioner, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan saat ini tidak lagi bisa dihadapi dengan pola kerja konvensional, melainkan membutuhkan kepemimpinan yang mampu membaca arah perubahan dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan yang konkret.
“Khususnya dalam perencanaan pembangunan, penguatan regulasi, dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurut Lindawati, penguatan wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu materi utama KPPD sangat relevan dengan peran DPRD sebagai lembaga yang tidak hanya menyusun kebijakan, tetapi juga menjaga arah pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat lokal.
Ia menilai, pengalaman belajar bersama para pimpinan DPRD dari berbagai daerah juga menjadi ruang penting untuk bertukar gagasan dan praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Lindawati berharap, hasil dari KPPD Lemhannas RI 2026 dapat diimplementasikan secara nyata dalam penguatan kinerja kelembagaan DPRD Kabupaten Balangan, terutama dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transformasi DPRD agar tidak hanya berfungsi sebagai lembaga formal, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan dan solusi atas berbagai persoalan daerah.
“DPRD harus semakin kuat dalam fungsi strategisnya, bukan hanya mengikuti arus perubahan, tetapi juga mampu mengarahkannya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
KPPD Lemhannas RI 2026 di Magelang ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat kualitas kepemimpinan daerah, sekaligus memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas serta percepatan pembangunan nasional. (sry)













