![](https://mediakita.co.id/images/content/post/2023/05/1684564547_16845645474439.jpg)
Pernyataan damai permasalahan SARA di Laura antara masyarakat Dayak dan masyarakat Madura. Foto - Ibnu
MEDIAKITA.CO.ID - Konflik sosial antara warga Suku Dayak dan Suku Madura yang terjadi di Jalan Pelita 4 Golf, Kelurahan Landasan Ulin Utara (Laura), Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru belum lama tadi, berakhir damai.
Kepastian perdamaian ini didapat setelah dipertemukannya kedua belah pihak di Aula Makodim 1006/Banjar dengan dibubuhi perjanjian damai, Sabtu (19/5/23). Disaksikan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Dandim 1006/Banjar, Letkol (Kav) Zulfiker Sembiring, dan unsur Forkopimda Banjarbaru.
Ketua Dayak Kulawarga Borneo (DKB), Salam merasa bersyukur dengan adanya kesepakatan bersama di dua belah pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifnya khususnya di Banjarbaru.
"Kemarin itu ada sedikit kesalahpahaman antara orang kita (Dayak) dengan suku sebelah, karena ada sedikit gesekan karena membawa SARA," ujarnya.
Hal ini lah yang melatarbelakangi munculnya gesekan antara warga Dayak dan Warga Madura di Jalan Pelita 4 Golf, Kelurahan Laura.
Kesepakatan damai ini telah diterima sepenuhnya oleh masyarakat adat Dayak dengan masyarakat adat Madura di Banjarbaru. Sehingga diharapkan dari kesepakatan damai yang dicapai, dapat meredam konflik sosial yang diduga sempat terjadi di Kota Idaman.
“Saya selalu mengadvokasi, agar jangan ada masalah baik pidana maupun hukum adat di Kalimantan,” katanya.
![](https://mediakita.co.id/images/content/post/2023/05/1684564774_16845647741853.jpg)
Ia meminta kepada masyarakat khususnya warga Dayak yang ada di Banjarbaru agar tidak muda terpancing dan terprovokasi. Serta menjaga kedamaian di Banjarbaru.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Madura di Banjarbaru, Mansyur mengatakan dengan adanya pertemuan ini, Ia berharap persoalan yang terjadi tak kembali terjadi di Banjarbaru, maupun di Kalsel pada umumnya. Karena, dugaan konflik sosial yang terjadi membuat masyarakat dari kedua adat menjadi tak nyaman.
"Ini semoga menjadi yang terakhir, tidak adalagi permasalahan berikutnya dengan semua pihak," katanya.
Dirinya mengakui, persoalan yang terjadi belum lama ini, semestinya tak merembet menjadi lebih besar. Karena persoalan utamanya adalah sengketa tanah yang seharusnya tak meluas berbagai persoalan lainnya.
Mansyur mengimbau agar jangan membuat masalah, jika ada masalah hendaknya menyelesaikan persamalahan dengan cara kekeluargaan.
“Kami berharap semua memahami itu. Alhamdulillah permasalahan ini dapat diselesaikan,” tuntasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bersyukur konflik sosial yang terjadi di Kelurahan Laura, Kota Banjarbaru berakhir dengan damai.
"Alhamdulillah, hari ini sudah mencapai kata sepakat, dengan adanya surat kesepakatan damai," katanya.
Aditya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga damai dan keguyuban bersama. Hal ini katanya guna mencapai pembangunan Banjarbaru berjalan dengan baik.
"Hal ini untuk mencapai persatuan untuk kita mencapai tujuan bersama," tuntasnya. (ib)