Pencarian

KPU Banjarbaru: Dua Paslon di Pilwali Belum Penuhi Syarat Administrasi


KPU Banjarbaru: Dua Paslon di Pilwali Belum Penuhi Syarat Administrasi. Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, menyatakan dua bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.

Hal ini diketahui, setelah pihak penyelenggara Pemilu tersebut melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan bakal calon yang diserahkan saat pendaftaran pada bulan Agustus 2024 lalu. 

“Kita telah mengumumkan hasil penelitian administrasi Bapaslon kepada gabungan Partai Politik (Parpol) yang merupakan sebagai pengusung dari masing-masing Paslon,” ucap Koordinator Divisi Teknis KPU Banjarbaru, Hereyanto, Jumat (6/9/2024).

Seperti diketahui, Pilkada Banjarbaru bakal diikuti dua Paslon, yakni Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah dan Erna Lisa Halaby - Wartono.

Kata Hereyanto, berkas administrasi kedua Paslon tersebut belum sesuai dalam pedoman teknis di pendaftaran dan penetapan Paslon. Ia pun tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan dan perbaikan masing-masing Paslon.

"Secara garis besar kami menyampaikan bahwa kedua pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan,” katanya.



Hereyanto melanjutkan, perbaikan administrasi Paslon akan  dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 6 sampai 8 September 2024.

Setelah masa perbaikan, pihaknya akan kembali meneliti berkas-berkas yang telah diperbaiki dari tanggal 9 sampai 14 September 2024. Hasil akhir verifikasi akan diumumkan setelah proses tersebut selesai.

“Kita juga meminta surat pernyataan kesesuaian Visi-Misi Paslon dengan RPJPD Kota Banjarbaru,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan paslon Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah, Gusti Muhammad Adam Maulana mengakui masih adanya berkas yang belum diunggah melalui Silon, yakni berkas ijazah. Meski begitu, pihaknya menyebut telah menyiapkan berkas yang dimaksud.

“Hanya satu (berkas) yang belum sempat diunggah yaitu ijazah. Namun hal itu sudah kita siapkan, tinggal menunggu Silon dibuka untuk diunggah,” ucapnya.

Sementara, perwakilan paslon Erna Lisa Halaby (ELH) - Wartono, Gathot Ruba’i mengaku tidak ada perbaikan signifikan dalam pemberkasan. 

“Perbaikan aman, selain itu kita koordinasi dengan KPU (terkait) titel Hajah (pada nama ELH). Segera kita proses untuk perbaikan,” tutupnya. (ptr)