Pencarian

Lagi, Diduga PSK Diciduk di Eks Lokalisasi


Petugas Satpol PP Banjarbaru menggeledah lemari milik diduga PSK. Foto - Tim

MEDIAKITA.CO.ID - Penyisiran yang dilakukan Satpol PP Kota Banjarbaru di kawasan eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur kembali membuahkan hasil.

Satu orang perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) berinisial NM (33), diciduk petugas Satpol PP Kota Banjarbaru pada Selasa (2/5/23). NM diketahui sudah menggeluti 'bisnis lendir' di kawasan ini sejak tahun 2021 lalu.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Kasi Opsdal, Yanto Hidayat mengatakan bahwa NM mematok tarif Rp150 ribu sampai Rp200 ribu untuk sekali kencannya.

"Dari pengakuannya (NM), mampu melayani 4 orang sehari," ujar Yanto.

Yanto menerangkan, sejak tahun 2021 lalu, NM menyewa sebuah kamar di eks lokalisasi ini sebesar Rp2 juta perbulan untuk dijadikan sebagai tempat praktik prostitusinya. Uang sewa ini lanjutnya, ditransfer NM ke rekening pemilik kamar yang merupakan warga Banjarmasin.


Sejumlah barang bukti diamankan dari diduga PSK. Foto - Tim

"Karena terbukti sebagai PSK berdasarkan keterangannya, (NM) kita titipkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinsos Banjarbaru," katanya.

Disisi lain, saat diamankan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi pria, tisu magic, dan beberapa tisu kering. Barang-barang bukti ini kemudian diamankan ke Mako Pol PP Banjarbaru.

"Kasur dan bantal kita sita sebagai barang bukti. Kalau yang ditangkap ini dari identitas dipastikan bukan orang Banjarbaru," bebernya.

Selain menyisir eks Lokalisasi Pembatuan, Satpol PP Banjarbaru juga menyisiri kawasan eks Lokalisasi Batu Besi. Namun, tidak menemukan indikasi adanya kegiatan prostitusi tersebut.

"Terkadang (PSK) menutupi pemilik rumahnya, padahal inti permasalahannya ada yang mengakomodir (menyewakan), jika tidak ada pasti PSK di Banjarbaru akan hilang," pungkasnya. (Adv)