Pencarian

Lapas Banjarbaru Gelar Razia Dadakan, Ini Hasilnya

Petugas menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah hunian warga binaan di Lapas Kelas II B Banjarbaru. Foto - Ferdy

MEDIAKITA.CO.ID - Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru menggelar razia terhadap hunian warga binaan di 10 blok yang ada di Lapas ini, Kamis malam (8/4/21).

Dalam giat ini, tak hanya pegawai Lapas yang melakukan penggeledahan, namun juga dibantu oleh petugas dari Polsek Banjarbaru Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, dan diawasi langsung oleh Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum Dan Ham Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan (KANWIL) Kalimantan Selatan, Muhammad Susanni S.Sos., SH., MSi mengatakan, dalam giat ini pihaknya akan menyisir blok-blok warga binaan untuk mencari benda-benda berbahaya dan dilarang berada di Lapas, seperti Senjata Tajam (Sajam), Narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan alat yang membahayakan lainnya. 

"Empat puluh delapan personel diturunkan dalam razia ini," katanya.

Dari 10 blok yang ada di Lapas tersebut, razia akan difokuskan pada blok B dan I yang merupakan blok kasus yang berat seperti kasus penganiayaan, pembunuhan dan rata-rata mengalami hukuman di atas 10 tahun

Dalam razia ini, pihaknya menemukan sejumlah barang berbahaya senjata tajam (sajam) dan handphone yang semuanya sudah diamankan oleh petugas, dan akan dimusnahkan pada saat acara puncak Hari Bhakti Kemasyarakatan, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) Banjarmasin.

"Barang bukti temuan nantinya bersamaan dengan temuan di Lapas lain akan dimusnahkan secara bersamaan," lanjutnya.

Susanni menambahkan, bahwa pihaknya akan mendalami lagi nantinya bagaimana barang terlarang seperti tiga buah telepon genggam ini bisa masuk Lapas Kelas II Banjarbaru.

Jika ada oknum petugas yang terlibat dalam memasukkan barang terlarang seperti barang bukti telepon genggam ini, pihaknya jelas akan menjatuhkan sanksi.

"Tapi hal ini perlu pendalaman di internal Lapas Kelas II B Banjarbaru," katanya.

Di sisi lain, Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang menambahkan, sebelumnya penggeledahan di sel warga binaan telah dilakukan secara berkala, setiap sepekan dua kali.

“Tentunya dengan hasil ini kami akan lebih memperketat lagi pengawasan barang titipan yang masuk ke Lapas Banjarbaru. Sehingga bisa meminimalisir barang yang masuk ke dalam blok warga binaan,” tutupnya. (fer)