Pencarian

Massa Geruduk Kantor Gubernur Kalsel, Tuntut Pencopotan Jabatan Kadisdikbud Madun


Massa Geruduk Kantor Gubernur Kalsel, Tuntut Pencopotan Jabatan Kadisdikbud Madun. Amalia hadir. Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Puluhan massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel), menggeruduk Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Jumat (6/8/2024) pagi. 

Mereka menuntut pencopotan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun, atas dasar sikap arogansinya yang dinilai tidak beretika terhadap guru dalam sebuah acara resmi karena merokok dan hanya pakai sandal.

Pantauan di lapangan, massa berdiri bersama Amalia Wahyuni, seorang guru SMK yang viral curhatannya di media sosial, Senin (2/9/2024) kemarin.

Koordinator penyampaian aspirasi, Aliansyah mengatakan, pihaknya datang atas rasa kegundahan melihat perilaku pejabat tinggi di Kalsel yang dinilai memiliki jiwa arogan dan tidak menjunjung sebuah etika.

"Kita minta Gubernur Kalsel segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi rakyat Kalimantan Selatan ini," ucapnya, Jumat (6/9/2024).



Di samping itu, massa juga menyuarakan aspirasinya agar Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor tidak segan mencopot Muhammadun dari jabatannya sebagai Kadisdikbud Kalsel. 

"Copot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel itu," tegas Ali. 

Aspirasi itu katanya, akan kembali ditindaklanjuti massa dua minggu ke depan terhitung sejak hari ini. Di mana massa meminta jika masih tidak ada jawaban untuk pemecatan Kadisdikbud Kalsel, maka mereka akan datang dengan lebih banyak massa aksi lagi.

"Mulai hari ini sampai dua minggu kedepan, apabila tidak ada jawaban untuk pemecatan yang bersangkutan, maka kita akan datang dengan massa yang lebih besar. Dan kita akan kampanyekan untuk mengganti Gubernur Kalsel," jelas dia.

Sementara itu usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi tidak ditemui langsung oleh Gubernur Kalsel, melainkan hanya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel, Husnul Hatimah, serta Kepala Inspektorat Akhmad Fydayeen.

Aliansyah bersama massa mengaku tidak puas dengan tanggapan yang diberikan oleh perwakilan pemerintah provinsi tersebut.

"Kita berharap dari yang menerima aspirasi kita hari ini akan disampaikan ke Gubernur Kalsel dan memastikan bahwa aspirasi ini ditindaklanjuti tetapi dengan jawaban yang disampaikan sangat tidak puas basa-basi bahasanya," tutup Aliansyah.

Hal senada disampaikan Amalia. Ia meminta Gubernur Kalsel untuk segera mengusut Muhammadun, serta mengganti Kepala Disdikbud dengan orang yang berkompeten.

“Tidak sekali dua kali. (Saya) minta tolong diusut, (dan) masih banyak orang yang berkompeten,” katanya.

Saat diwawancarai, Kepala Inspektorat Kalsel Akhmad Fydayeen menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti sesuatu hal selalu menggunakan menggunakan regulasi aturan.

"Ada yang namanya Permendagri Nomor 8 tahun 2023 tentang pengaduan masyarakat, jadi pengaduan masyarakat itu ada yang tertulis ada yang tidak tertulis. Salah satu yang tidak tertulis itu kaya (seperti) di website, medsos, dan lain-lain," ujar Akhmad Fydayeen menambahkan.

Dirinya pun mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat memproses aduan.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan proses mencari tahu mana yang benar," tutupnya. (ptr)