Musnahkan 54,50 Gram Sabu, Polres Banjarbaru Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAKITA.CO.ID – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Banjarbaru. Sebanyak 54,50 gram sabu hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Februari 2026 dimusnahkan, Kamis (12/2/2026) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru dan dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, penasihat hukum para tersangka, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, serta jajaran Satresnarkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat 54,50 gram. Sabu itu berasal dari sejumlah perkara dengan tersangka berinisial D.M alias M, B.A alias B, H alias I, A alias A, M alias O, dan W.R.P alias R.

Kapolres Banjarbaru Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Narkoba Deny Juniansyah menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Barang bukti sabu diblender, dicampur deterjen, lalu dibuang melalui saluran toilet agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum serta upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkoba di Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (rdn)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel mediakita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan
Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 
Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter
DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM
DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi
DPRD Banjarbaru Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern untuk Cegah Karhutla
Sisa Akar Gigi Jangan Diabaikan, Berisiko Sebabkan Infeksi hingga Gangguan Organ Tubuh
Peringati Hari Anak Nasional, RSD Idaman Banjarbaru Edukasi Orang Tua Soal Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Rotasi 91 ASN, Pemko Banjarbaru Terapkan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Mentaos Gelar Temu Karya, Ketua Karang Taruna Mentaos Periode 2026–2030 Terpilih 

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:53 WIB

Pemusatan Diklat Paskibraka Banjarbaru 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Pengibar Merah Putih Berkarakter

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

DPRD Banjarbaru Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Soroti Dampak bagi UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 04:29 WIB

DPRD Banjarbaru Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif, Libatkan Masyarakat hingga Akademisi

Berita Terbaru