Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Foto - Dokpim Bjm
MEDIAKITA.CO.ID - Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SMP se-Kota Banjarmasin yang mulanya direncanakan tanggal 11 Januari 2021, akhirnya resmi ditunda.
Langkah ini diambil Pemerintah Kota Banjarmasin mengingat situasi penyebaran Covid-19 secara nasional belum stabil.
Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina usai rapat koordinasi bersama seluruh unsur terkait dalam penanganan Covid-19 menegaskan, pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu ditunda dan akan diberlakukan dengan melihat perkembangan hasil status PSBB nasional, Jawa - Bali sampai tanggal 25 Januari 2021.
“Kebijakan kami menunda dulu," ucap Ibnu Sina.
Ibnu Sina menerangkan, dikarenakan situasi nasional terkait Covid-19 masih belum stabil, maka PTM tingkat SMP yang harusnya dimulai tanggal 11 Januari akhirnya ditunda. Penundaan ini juga berlaku untuk simulasi PTM ditingkat SD kelas 4, 5, dan 6 yang seharusnya dimulai pada tanggal 18 Januari 2021 mendatang.
"Jadi ditunda sampai selesainya PSBB nasional (Jawa – Bali) itu sampai tanggal 25 Januari," katanya.
Selain melihat perkembangan penyebaran Covid-19, lanjut Ibnu Sina, pemberlakuan pembelajaran tatap muka nantinya juga akan melihat dari kesiapan sekolah dan para tenaga pendidiknya.
"Suatu ketika pembelajaran tatap muka tetap akan dilakukan," imbuhnya.
Namun bagi orang tua siswa yang masih mengkhawatirkan status perkembangan penyebaran Covid-19, mereka bisa melapor dan kemudian mengisi formulir tidak mengikuti pembelajaran tatap muka, tetapi akan mengikutinya melalui Online.
“Jadi silakan, ada jamnya khususnya. Jadi kalau orang tuanya khawatir, ya silahkan, tidak ada kewajiban," tuturnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap harus memberikan informasi yang valid dan menyeluruh terkait dengan semua aspek, agar orang tua juga memikirkan nasib anak-anak mereka.
Pemko Banjarmasin mengadakan rapat koordinasi dengan tim penanganan Covid-19. Foto - Dokpim Bjm
Lebih jauh Ibnu Sina menerangkan, rencana dibukanya kembali pembelajaran tatap muka pada tanggal 11 Januari itu, diambil Pemko Banjarmasin berdasarkan SK 4 Menteri yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengambil kebijakan sendiri terkait pelaksanaan PTM.
Berdasarkan hasil riset dengan data-data valid yang bisa dipertanggungjawabkan beber Ibnu Sina, kegagalan sebuah generasi adalah karena tidak belajar. Menurut Ibnu Sina, faktanya boleh saja mengatakan bahwa pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun dari hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 50 persen dari peserta didik yang mengikuti pembelajaran daring.
"Lalu 50 persennya lagi kemana, mereka tidak belajar disebabkan tidak mempunyai handphone, tidak ada kuota, tidak ada fasilitas dan sebagainya. Jadi yang 50 persen ini juga harus dipikirkan,” cetusnya.
Di samping itu, hal lainnya yang menjadi pertimbangan Pemko Banjarmasin untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka, karena adanya laporan tentang peningkatan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Banjarmasin. Selain itu eksploitasi terhadap anak dengan cara mempekerjakan mereka menjadi badut, pengemis, tukang parkir, serta pengamen juga mengalami peningkatan.
“Nah ini yang jadi perhatian. Makanya dalam simulai pembelajaran tatap muka 82 persen orang tua setuju PTM, kemudian dalam pelaksanaannya 70 persen orang tua setuju anak-anaknya belajar tatap muka, karena apa, karena persoalan di rumah juga sama,” jelasnya.
Memang, akunya, jika melihat aspirasi dari dokter anak dan IDAI, mereka tidak merekomendasikan dulu sekolah tatap muka. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus melihat berbagai aspek dan mempertimbangkannya kembali dengan meminimlisir dampak-dampaknya, termasuk memberikan persyaratan yang ketat bagi sekolah-sekolah yang ingin memberlakukan pembelajaran tatap muka.
“Prinsipnya PTM ini tidak wajib dulu, yang paling penting tidak wajib, dan sekolah-sekolah harus mengajukan izin, karena tidak semua yang mengajukan izin, kita izinkan, karena tidak memenuhi persyaratannya,” imbuhnya.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah agar dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka antara lain, melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat, menyediakan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang lengkap, kemudian para guru dan staf pengajarnya siap bekerja tidak beresiko tinggi sehingga perlu swab tes sebelum bekerja
"Dan harus ada pengaturan jarak dan jam pembelajarannya hanya akan berlangsung 4 jam sehari," pungkasnya. (dokpim-bjm/bl)