Pencarian

Pencuri di Banjarbaru Diringkus Polisi Saat Transaksi


Pelaku Sy (34) saat diamankan personel Polsek Cempaka Banjarbaru. Foto-Polsek Cempaka untuk Mediakita.co.id

MEDIAKITA.CO.ID - Pelaku spesialis pencurian di Kota Banjarbaru berinisial Sy (34), berhasil diringkus oleh personel Polsek Cempaka.

Warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut diamankan ketika sedang melakukan transaksi jual-beli satu unit laptop hasil curian.

"Pelaku diamankan di SPBU Simpang 4 Banjarbaru, Jalan A Yani KM 36 pada Kamis (11/7/2024) kemarin," ucap Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Sabtu (13/7/2024).

Iptu Ketut Sedemen mengatakan, pelaku bukan hanya mencuri laptop, namun juga mencuri kendaraan bermotor di sekitar tempat tinggalnya.

“Kita dapat juga laporan dari masyarkat tentang terjadinya tindak pidana curanmor,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, di antaranya satu buah Handphone merek OPPO A18 warna biru.

Kemudian, didapat dari pelaku dua unit sepeda motor, masing-masing merek Suzuki Satria F warna Hitam, dengan Nopol KH 2551 JF dan Honda Scoopy warna Hitam Putih DA 6619 BBL.

"Modus operandi pelaku melancarkan aksinya, yakni dengan membongkar rumah saat mencuri kendaraan bermotor," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut kini dibawa ke Polsek Cempaka guna proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (P.Silitonga)