
Pertamina masih fokus terhadap pendaftaran aplikasi MyPertamina. Foto - Hans
MEDIAKITA.CO.ID - Sesuai rencana yang sudah ditetapkan, per 1 Juli 2022 besok pembelian bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar harus dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Karena itu, apabila sampai waktu yang ditentukan belum mendaftar, maka konsumen tidak bisa membeli BBM bersubsidi. Konsumen akan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain.
"Benar, mulai besok sudah berlaku," ungkap salah satu petugas SPBU di Banjarmasin, Kamis (30/6/22).
Sementara itu, Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August menyebut bahwa pihaknya kini hanya masih berfokus pada kendaraan roda empat dalam penerapan aplikasi MyPertamina.
"Untuk roda dua belum," ujarnya dalam keterangan resmi.
Sesuai arahan kantor pusat, lanjutnya Pertamina lebih menitikberatkan terhadap pendaftaran konsumen. Bagi masyarakat yang kurang mengerti untuk proses pendaftaran bakal dibantu sepenuhnya oleh petugas SPBU.
"Jadi kita masih fokus untuk pendaftaran terlebih dahulu," tekannya.

Suasana salah satu SPBU di Kota Banjarmasin. Foto - Hans
Kebijakan penerapan aplikasi MyPertamina sendiri menuai polemik ditengah masyarakat. Kebanyakan dari mereka mengaku keberatan dan menilai aturan tersebut mempersulit masyarakat kecil.
"Masa mau beli bensin saja harus diminta ini itu," keluh seorang konsumen, Abenk.
"Memang niatnya bagus, tapi apakah penerapan di lapangan nanti berpihak ke masyarakat menengah ke bawah," tanya masyarakat lainnya, Rosi.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan uji coba pembelian jenis BBM bersubsidi seperti biosolar dan pertalite, dengan syarat mendaftar terlebih dahulu melalui website atau aplikasi MyPertamina.
Dilansir dari laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, penerapan aplikasi MyPertamina untuk beli pertalite dan solar, akan diberlakukan mulai Jumat (1/7/22).
Pertamina akan memberlakukan uji coba implementasi tahap 1 yang akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. (hns)