Pencarian

Peralatan Sudah Tua, Uji KIR Dibatasi


Uji KIR di UPT PKB Dishub Banjarbaru dibatasi. Foto - San

MEDIAKITA.CO.ID - Untuk menghindari kerusakan dan pelayanan bisa berjalan normal, Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, membatasi jumlah unit yang melakukan KIR. 

Jika sebelumnya bisa melaksanakan pengujian 50 unit lebih, kini hanya dibatasi sebanyak 30 unit setiap harinya, karena sebelumnnya sempat mengalami kendala akibat kerusakan alat yang dimiliki instansi pemerintahan ini. 

"Kita terpaksa mengurangi jumlah unit yang dilakukan pengujian,” ujar Kepala UPT PKB Dishub Kota Banjarbaru, Samsul saat ditemui wartawan mediakita.co.id di ruang kerjanya baru-baru tadi.

Pembatasan ini ungkap Samsul, karena sebelumnya sempat terjadi kerusakan pada alat yang dimiliki, lantaran peralatan sudah terlalu lama alias sudah tua sehingga tidak bisa melakukan Uji KIR dalam beberapa hari belakangan.

Oleh karena kemampuan alat yang sudah tidak memadai lagi, maka pihaknya memutuskan untuk membatasi jumlah unit yang masuk, sehingga bisa menjaga alat agar tetap bisa berjalan setiap harinya.

"Daripada tidak bisa beroperasi lebih baik kami kurangi jumlah unit yag diuji. Soalnya kalau sudah rusak, perbaikannya cukup lama,” ungkap pria yang hobi memancing ini.

Samsul pun meminta kepada para sopir dan pemilik mobil angkutan untuk bisa mengerti kendala yang dihadapi pihaknya. Meski begitu, ia juga sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, untuk bisa menganggarkan pembelian alat yang baru, sehingga pihaknya bisa melayani uji KIR dengan normal kembali.

"Kami sudah usulkan anggaran. Mudah-mudahan nanti bisa disetujui,” pungkasnya.(san)