Sebanyak 30 pengurus OSIS SMAN 5 Banjarbaru dikukuhkan. Foto - Dok. Mediakita.co.id
MEDIAKITA.CO.ID – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Banjarbaru akhirnya memiliki 'wajah' kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perdana. Sebanyak 30 pelajar didapuk menjadi pengurus pada satu-satunya organisasi kesiswaan di lingkungan sekolah tersebut.
Mereka dilantik langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 5 Banjarbaru, Eksan Wasesa di lapangan basket SMAN 2 Banjarbaru, Rabu (3/16/22) pagi.
Sebelum resmi mengemban status sebagai kepengurusan, mereka pun menjalani serangkaian proses pelantikan dan pengukuhan. Mulai dari mencium bendera Sang Saka Merah Putih dan bendera OSIS, hingga mengucapkan janji dan prakata pelantikan.
Ditemui usai pelantikan, Plt Kepala SMAN 5 Banjarbaru, Eksan Wasesa melalui Pembina OSIS SMAN 5 Banjarbaru, Tri Hayat Aribowo membeberkan bahwa dalam sepekan ke depan kepengurusan yang baru dilantik ini bakal menghelat musyawarah OSIS.
“Ada 10 bidang yang nanti akan kita bina untuk membuat program kerja sesuai dengan visi-misi sekolah, serta perkembangan dari mereka sendiri,” tuturnya.
Pengurus OSIS SMAN 5 Banjarbaru. Foto - Dok. Mediakita.co.id
Dirinya pun berharap, usai dilantik sekaligus dikukuhkan, kepengurusan OSIS SMAN 5 Banjarbaru masa bhakti 2021 hingga 2022 mampu melahirkan pemikiran kritis, terobosan, serta inovasi demi perkembangan maupun kemajuan satuan pendidikan mereka.
Sementara itu, Ketua OSIS SMAN 5 Banjarbaru terpilih, Aulia Fatmawati menyatakan bersama kepengurusan yang lain, pihaknya akan segera menyusun sejumlah program kerja sebagai tahapan awal. Termasuk dalam waktu dekat ini, rencana pembagian takjil gratis selama bulan suci Ramadan.
“Harapannya kami sebagai kepengurusan OSIS bisa menjadi contoh sekaligus tolak ukur bagi para pelajar yang lain,” tekannya.
Sekadar informasi, Organisasi Siswa Intra Sekolah alias OSIS ialah Pusat Kegiatan Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi dari para pelajar. OSIS juga merupakan sebuah lembaga resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 23 Maret 1970.
Pada kepengurusannya, OSIS memiliki struktur atau susunan mulai dari Pembina OSIS hingga Majelis Perwakilan Kelas (MPK). (hns)