Perwali Banjarbaru Tentang Kerja Sama Pers Disosialisasikan. Foto - Tim
MEDIAKITA.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar Sosialisasi Perwali Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru melalui Media Massa, di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Selasa (3/1/23).
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa di era globalisasi seperti saat ini, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan termasuk ke dalam pilar keempat demokrasi.
"Di mana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara," kata Wartono.
Tugas media lanjut Wartono, harus sesuai koridornya sebagai penyampai informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyalahi fungsinya sebagai agen demokrasi.
"Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme, karena tanpa itu media akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya.
Dengan adanya Perwali Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru melalui Media Massa ini, Wartono berharap dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan media cetak, siber, dan elektronik dalam mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi publik Pemko Banjarbaru, seperti pembangunan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan di Kota Banjarbaru.
"Saya juga berharap, media massa dapat ikut mengambil peran dalam menangkal informasi hoax yang beredar di masyarakat, serta menjadi media yang netral, profesional, dan senantiasa memenuhi kode etik jurnalistik dan mengimplementasikan undang-undang pers," pungkasnya. (tim)