Pencarian

Pilkada 2024, KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS


Foto - Putra

MEDIAKITA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru kembali membuka Badan Adhock, Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Pendaftaran PPK dan PPS ini melalui website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan (SIAKBA)," ungkap Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana, Kamis (25/4/24) siang.

Ia mengatakan, akan menargetkan calon PPK dan PPS di setiap Kecamatan dan Kelurahan di Banjarbaru pada pelaksanaan Pilkada di September mendatang.

"Target kami yang mendaftar akan 3 kali dari jumlah yang kami cari, misal kecamatan 15 dan kelurahan 9," ujarnya.

"Untuk kriteria bebas saja karena ini terbuka secara umum," imbuhnya. 

PPS dan PPK yang lama kata Rozy, boleh saja mendaftarkan kembali. Minimal usia 17 tahun.

"Penerimaan pendaftaran PPK di buka sejak hari ini Selasa 23 April hingga nantinya 29 April. Kalau untuk PPS akan dimulai 2 Mei sampai 8 Mei 2024," ucapnya.

Setelah itu, lanjut Rozy, akan dilakukan penelitian berkas mulai dari 24 April sampai 3 Mei, dan pengumuman hasil penelitian akan dilakukan 4 Mei sampai 5 Mei.

Dijelaskannya, seleksi tertulis anggota PPK mulai 6 Mei sampai 8 Mei 2024. untuk pengumuman seleksi tertulis mulai 9 Mei hingga 10 Mei.

"Dan akan dilakukan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK dan pengumuman seleksi akan dilakukan pada 14 dan 15 Mei 2024," ucapnya.

Selajutnya diagendakan untuk dilakukan penetapan calon anggota PPK pada 15 Mei dan dilantik sekitar 15 Mei 2024 dan pelantikan PPS pada 26 Mei 2024.

Ditegaskannya Rozy semua berhak mendaftar, dan seleksi dibuka untuk umum.

“Semua boleh mendaftar sesuai dengan syarat ketentuan,” pungkasnya. (Ptr)