MEDIAKITA.CO.ID — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tunggul Irang digelar (22/7/2026). Kegiatan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung di halaman rumah Hasbi Wayhie, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panitia Pilkades Tunggul Irang.
Dalam Pilkades tersebut, jumlah pemilih keseluruhan tercatat sebanyak 439 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 pemilih menggunakan hak pilihnya, sementara 94 pemilih tidak hadir.
Dari 345 suara yang masuk, sebanyak 333 suara dinyatakan sah dan 12 suara tidak sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pilkades Tunggul Irang diikuti empat calon kepala desa. Berdasarkan hasil penghitungan suara, perolehan masing-masing calon adalah:
Nomor urut 1, Kasypul Anwar: 45 suara
Nomor urut 2, Abdul Hadi: 138 suara
Nomor urut 3, Rudian Noor: 98 suara
Nomor urut 4, Hapip: 52 suara
Dengan perolehan tersebut, Abdul Hadi, calon nomor urut 2, menjadi peraih suara terbanyak dengan 138 suara. Selanjutnya, Rudian Noor memperoleh 98 suara, Hapip 52 suara, dan Kasypul Anwar mendapatkan 45 suara.
Jika dijumlahkan, suara yang diperoleh keempat calon mencapai 333 suara, sesuai dengan jumlah suara sah. Sementara itu, terdapat 12 suara yang dinyatakan tidak sah.
Pilkades Tunggul Irang menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Masyarakat yang hadir menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon kepala desa yang akan memimpin Desa Tunggul Irang ke depan.
Dari total 439 pemilih, tingkat kehadiran dalam pemungutan suara mencapai sekitar 78,6 persen, sedangkan sekitar 21,4 persen pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. (rdn)













