
Kamera ETLE terpasang di Traffic Light Jalan A Yani Simpang Empat Sekumpul. Foto - Putra
MEDIAKITA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar, mulai menguji coba sarana dan prasarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayahnya.
Meski begitu, sistem tilang elektronik ini belum bisa diterapkan sepenuhnya karena belum terkoneksi dan terintegrasinya jaringan ETLE di Polres Banjar dengan Korlantas Polri.
“Alat memang sudah terpasang dan hidup. Namun penerapan tilang elektronik masih tahap uji coba,” ujar Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, Kamis (11/1/24).
Risda menyebutkan, kamera ETLE itu terpasang di Traffic Light Jalan A Yani Simpang Empat Sekumpul, Martapura yang mengarah ke dua sisi jalan.
"Satu mengarah ke Banjarbaru dan satu mengarah sebaliknya," sebut Risda.

Kasatlantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira. Foto - Putra
Risda menambahkan, Satlantas Polres Banjar akan menguji coba tilang elektronik ini selama satu bulan jika sistemnya sudah beroperasi secara maksimal.
“Jika sudah terkoneksi semuanya, pelanggar yang terkena ETLE bukan langsung ditilang. Tapi kita akan memberikan teguran dulu,” katanya.
Meski begitu ungkap Risda, tilang manual masih diberlakukan di Kabupaten Banjar jika ditemukan pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas sampai tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Satlantas Polres Banjar juga dilengkapi dengan ETLE Mobile uuntuk mengambil foto pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. (ptr)