Pencarian

Polemik PPN Sembako dan Pendidikan, Anggota Dewan: Masyarakat Harusnya Diberi Subsidi!


Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Foto - Istimewa

MEDIAKITA.CO.ID – Hingga penghujung pekan ke-4 Juni 2021, isu wacana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat banyak, khususnya sembako dan pendidikan masih menjadi topik hangat di kalangan publik.

Reaksi turut datang dari para wakil rakyat di gedung parlemen Kota Banjarbaru, mereka menilai wacana tersebut akan sangat membebani masyarakat banyak.

“Saat ini dunia pendidikan resah dengan rencana pemerintah mengenakan pajak tersebut. Ini tentunya akan sangat membebani dunia pendidikan,” ujar Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari kepada Jurnalis Mediakita.co.id melalui pesan singkat, Sabtu (26/6/21).

Sekretaris Fraksi KESAN (PKS-PAN) itu berpendapat seharusnya pemerintah memberikan keringanan berupa subsidi, pasalnya saat ini perekonomian belum pulih sepenuhnya akibat pandemi yang terjadi.

"Berdasarkan masukan dari banyak masyarakat maka PKS menolak keras rencana pemerintah mengenakan pajak pendidikan. Begitu juga dengan pajak sembako," ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan sudut pandang kacamata, pemerintah tampak belum mampu melaksanakan tugas konstitusional dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa tanpa adanya campur tangan serta peran serta masyarakat sipil.

“Pemerintah belum mampu melaksanakan tugas konstitusional dalam mencerdaskan bangsa tanpa keikutsertaan dan peran serta masyarakat serta organisasi lainnya di dunia pendidikan,” cetusnya politis muda PKS itu.

Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% terhadap sembako, bidang pendidikan dan beberapa kebutuhan masyarakat banyak lainnya seperti yang termuat dalam  revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sempat diterima Mediakita.co.id.

Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengklaim belum ada keputusan final terkait pengenaan PPN yang heboh diperbincangkan hingga ke ranah maya tersebut. (hns)