Pencarian

Polres Banjarbaru Ringkus 10 Pelaku Pencurian Ranmor, 3 Di Antaranya Residivis

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry pimpin konferensi pers ihwal kasus pencurian kendaraan bermotor. Foto - Raden

MEDIAKITA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) selama Operasi Intan 2025. Hasilnya, 10 tersangka pencurian, 3 di antaranya merupakan residivis diringkus pada tanggal 7 sampai 18 Maret 2025.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksi pencurian, dari mengambil kunci kendaraan langsung hingga penggelapan. 

“Lalu ada juga yang memalsukan surat-surat kendaraan. Sebagian penadah. Mereka tahu motor hasil kejahatan, namun tetap beli karena murah,” ungkap Kapolres Banjarbaru saat konferensi pers di kantornya, Jumat (28/3/2025) pagi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan kata AKBP Febry, para pelaku tidak saling mengenal satu sama lainnya. Mereka beraksi sendiri-sendiri. 

“Dari 10 tersangka, tiga orang adalah residivis. Mereka pernah dipenjara dengan kasus serupa,” bebernya.

Lebih lanjut, AKBP Febry mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan cukup banyak, di antaranya 8 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dan tiga STNK.

"Kami menyita empat kunci motor dan satu kunci mobil," sebutnya. 

Kata AKBP Febry, lokasi pencurian terbanyak berada di Kecamatan Liang Anggang. Para pelaku mencuri pada pagi, sore, dan malam hari. 

"Mereka mengincar rumah yang ditinggal bekerja. Biasanya saat rumah korban kosong," tuturnya.

Febry menjelaskan, pencurian terjadi karena keamanan kendaraan yang kurang baik. Banyak yang hanya dikunci setang dan ditaruh di halaman.

"Diharapkan kedepannya pemilik kendaraan lebih waspada gunakan remote, kunci setang, dan masukkan ke dalam rumah. Kalau bisa, pasang CCTV di rumah,” tutupnya. (rdn)