
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Ka Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa. Foto - Humas Polres Banjarbaru
MEDIAKITA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Selasa (25/3/2025).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengamanan, penegakan hukum, serta pembinaan narapidana.
Acara yang berlangsung di ruang Kapolres Banjarbaru ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN).
Selain itu, kesepahaman ini mencakup pertukaran informasi serta peningkatan sumber daya manusia.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda dan Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru I Wayan Nurasta Wibawa menandatangani nota kesepahaman tersebut, disaksikan jajaran pejabat dari kedua institusi.
AKBP Pius menegaskan bahwa menjelang perayaan Idulfitri 2025, kolaborasi antara pihak kepolisian dan lapas dapat memastikan tidak ada pelanggaran di dalam lapas, seperti penggunaan ponsel, peredaran narkoba, maupun penyelundupan barang terlarang.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengamanan serta mendukung pengawalan bagi warga binaan yang memerlukan perlakuan khusus,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan lapas, sehingga keamanan dan ketertiban semakin terjaga.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, koordinasi semakin baik dan mampu memberikan dampak positif dalam pengamanan, pengawalan, serta pertukaran informasi,” pungkasnya. (PolresBjb)